Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Daftar Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024 yang Ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tegal

Ade Windiarto•
Infografis

SuaraPantura.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal untuk Pilkada 2024, di Kantor KPU Kabupaten Tegal, pada Senin 23 September 2024.

Berdasarkan hasil pengundian, maka ditetapkan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2024-2029, sebagai berikut:

1. Nomor Urut 1: Bima Eka Sakti dan Muhammad Syaeful Mujab, yang diusung dari PDI Perjuangan.

7 Negara dengan Buruh Manufaktur Terbanyak di Dunia
Baca Juga · Infografis
7 Negara dengan Buruh Manufaktur Terbanyak di Dunia

2. Nomor Urut 2: Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid, yang diusung oleh PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, PKS, PAN, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gelora dan PSI.

Sesuai keputusan KPU Kabupaten Tegal, dengan telah ditetapkan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024, maka mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, semua pasangan diperbolehkan memasang atribut kampanye.***

12 Poin Penting RUU PPRT yang Perlu Diketahui
Baca Juga · Infografis
12 Poin Penting RUU PPRT yang Perlu Diketahui

 

 

Yuks Kenali Ciri-ciri Datangnya Bencana Hidrometeorologi Biar Kita Bisa Antisipasi
Baca Juga · Infografis
Yuks Kenali Ciri-ciri Datangnya Bencana Hidrometeorologi Biar Kita Bisa Antisipasi

 

Tags:
#kpu kabupaten tegal#pilkada 2024#nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tegal
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…