SuaraPantura - Angka kematian penduduk Kota Tegal ini diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Tegal melalui aplikasi Jakwir Cetem.
Data yang kami ambil pada angka kematian ini sebenarnya adalah berdasarkan data pembuatan akta kematian pada Disdukcapil Kota Tegal melalui aplikasi Jakwir Cetem.
Data angka kematian Kota Tegal ini diambil dalam rentang 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2021 dari aplikasi Jakwir Cetem Disdukcapil Kota Tegal.
Data yang kami sajikan bukan berdasarkan data tanggal dan bulan kematian, melainkan data kepengurusan akta kematian pada aplikasi Jakwir Cetem. Jadi angka faktual bisa saja berubah bila dibandingkan data resmi dari Disdukcapil Kota Tegal.
Sepanjang tahun 2021 tercatat 2.816 akta kematian yang diurus penduduk Kota Tegal ke Disdukcapil Kota Tegal melalui aplikasi Jakwir Cetem.
Data menunjukan jumlah angka kematian tertinggi pada bulan Juli 2021 mencapai 688 pengurusan akta kematian.
Angka ini terus menurun hingga bulan November kemudian sedikit naik pada bulan Desember.
Bila dibandingkan tahun 2020 angka kematian tahun 2021 naik sekitar 177 persen. Diketahui pada 2020 tercatat pengurusan akta kematian melalui aplikasi Jakwir Cetem hanya 1.015 akta kematian.***