Suarapantura.com - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melakukan sanggahan usai Didemosikan dari jabatanya.
Adanya sanggahan dari belasan ASN di Pemkab Pemalang usai terkena demosi tersebut dibenarkan oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
"Iya benar, ada yang melakukan sanggahan. Terkait jumlah nanti ditanyakan langsung ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah)", ujarnya.
Mansur Hidayat menjelaskan, bahwasanya ASN yang melakukan sanggahan terdiri dari berbagai eselon. Mulai dari eselon II, III dan IV.
"Ada semua yang melakukan sanggahan baik dari eselon II, III dan IV", jelasnya.
Menurut Bupati Pemalang, sanggahan yang dilakukan oleh belasan ASN tersebut, adalah hak peribadi masing-masing.
"Sanggahan itu hak, boleh diajukan dan juga boleh tidak diajukan. Kembali kepada diri masing-masing", terangnya
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pembinaan, BKD Pemalang, Rizki Novitasari, mengatakan jumlah total ASN yang melakukan sanggahan, yakni ada 17 orang.
"Yang melakukan sanggah itu, ada 17 orang. rata-rata mayoritas itu dari eselon III dan IV", paparnya.
Namun demikian, pihak BKD tidak dapat menyebutkan siapa saja nama-nama ASN yang mengajukan banding sanggahan usai terkena desmosi.
"Mohon maaf sebelumnya kami hanya bisa memberikan jumlahnya saja. Untuk nama-namanya kami tidak bisa memberikan", pungkasnya.***
Abimanyu