SuaraPantura.com - Pada sekitar tahun 1942, berkembang lagu angklung Banyuwangian yang terkenal berjudul “Genjer-Genjer”.
Syair lagu ini diciptakan oleh M. Arif, seorang seniman pemukul alat instrumen angklung.
Berdasarkan keterangan teman sejawat almarhum Arif, lagu Genjer-Genjer itu diangkat dari lagu dolanan yang berjudul “Tong Alak Gentak”. Lagu rakyat yang hidup di Banyuwangi itu, kemudian diberi syair baru seperti dalam lagu genjer-genjer.
Syair lagu Genjer-Genjer dimaksudkan sebagai sindiran atas masa pendudukan Jepang ke Indonesia.
Pada saat itu, kondisi rakyat semakin sengsara dibanding sebelumnya. Bahkan ‘genjer’ (Limnocharis flava) tanaman gulma yang tumbuh di rawa-rawa sebelumnya dikonsumsi itik, namun menjadi santapan yang lezat akibat tidak mampu membeli daging.
Menurut Suripan Sadi Hutomo (1990: 10), upaya yang dilakukan M. Arif sesuai dengan fungsi Sastra Lisan, yaitu sebagai kritik sosial, menyindir penguasa, dan alat perjuangan.
Pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966), Partai Komunis Indonesia (PKI) melancarkan kampanye besar-besaran untuk meningkatkan popularitas.
Lagu ini, yang menggambarkan penderitaan warga desa, menjadi salah satu lagu propaganda yang disukai dan dinyanyikan pada berbagai kesempatan.
Akibatnya orang mulai mengasosiasikan lagu ini sebagai "lagu PKI".
Sehingga pada Orde Baru lagu ini dilarang.