SuaraPantura.com - Memakai sarung ketika shalat sudah menjadi tradisi bagi masyarakat di nusantara. Tradisi sarungan menjadi kebiasaan mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Namun tahukah kamu, kapan sebetulnya tradisi sarungan mulai berkembang di Indonesia? dan siapakah yang mengenalkan kebiasaan tersebut?
Untuk menjawab pertanyaan itu, maka kita perlu tahu dulu apa itu tradisi. Sehingga kita bisa membedah tradisi sarungan dengan gamblang.
Secara bahasa tradisi sarungan, memiliki dua suku kata. Kata yang pertama 'tradisi' dan kata yang kedua 'sarungan'.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988 : 959) tradisi adalah adat-istiadat turun-temurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan dalam masyarakat atau penilaian, anggapan bahwa cara-cara yang telah ada merupakan cara yang paling baik dan benar.
Sementara kata sarungan merupakan kata benda 'sarung' yang kemudian mendapat akhiran an, yang memiliki makna memakai sarung.
Jadi, tradisi sarungan adalah kebiasaan memakai sarung yang sudah dilakukan secara turun temurun yang masih dilestarikan hingga saat ini.
Tradisi atau dalam Islam dikenal sebagai urf' adalah suatu kebiasaan yang menjadi adat pada suatu masyarakat. Dalam pandangan Islam sebetulnya suatu tradisi selama hal tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam maka hukumnya boleh.
Sejak kapan sarung hadir di Indonesia?
Jika menilik sejarah, Indonesia sendiri baru merdeka pasca Proklamasi tahun 1945. Artinya selama itu pula bangsa ini berdiri, kurang lebih baru 77 tahun. Sebelum Indonesia merdeka yang ada hanyalah negara Hindia Belanda dibawah naungan Kerajaan Belanda.
Sebelumnya, di bumi nusantara ini telah lebih dulu berdiri eksis kerajaan-kerajaan Islam yang telah menerapkan syariat Islam. Seperti Kesultanan Samudra Pasai, Kesultanan Aceh, di Jawa ada Kesultanan Demak dan Mataram Islam, dsb.
Karena invasi dan penjajahan negara Barat, kesultanan-kesultanan ini pun ditaklukan. Namun kita bisa melihat beberapa yang masih eksis hingga saat ini meskipun secara pemerintahan tidak lagi eksis, namun secara kultural dan historis mereka masih diakui seperti Kesultanan Hadiningrat Yogyakarta dan Pakualaman Surakarta.
Dari berbagai sumber yang dihimpun, sarung sendiri berasal dari Yaman. Di negeri itu sarung biasa disebut futah. Sarung juga dikenal dengan nama izaar, wazaar atau ma’awis.
Sarung pertama kali masuk ke bumi nusantara pada abad ke 14, dibawa oleh para saudagar Arab dan Gujarat. Sudah dikenal sejak lama bangsa kita telah memiliki hubungan diplomatik dan melakukan perniagaan dengan bangsa-bangsa Arab sehingga sangatlah wajar bila budaya Arab juga sedikit banyak mempengaruhi tradisi di nusantara.
Sarung pada masa pra Kemerdekaan
Pada zaman penjajahan Belanda, sarung identik dengan perjuangan melawan budaya barat yang dibawa para penjajah. Bangsa Eropa menjajah negeri ngeri muslim membawa tiga misi yang dikenal dengan istilah 3G, yakni Gold, Glory, dan Gospel.
Gold artinya kekayaan, Glory artinya kejayaan, sedangkan Gospel artinya keyaqinan (agama). Tiga hal inilah yang menjadi misi dari penjajahan bangsa eropa. Termasuk menyebarkan ajaran agama dan budaya mereka.
Konon, salah seorang ulama & tokoh besar KH. Wahab Hasbullah suatu waktu pernah diundang acara resmi kenegaraan oleh presiden Soekarno. Beliau datang ke acara tersebut dengan memakai jas dan bawahan sarung, padahal sesuai protokol kepresidenan biasanya tamu-tamu yang hadir mengenakan setelan jas lengkap dengan bawahan celana panjang serta dasinya.
Sementara yang dilakukan oleh KH. Wahab Hasbullah berbeda. Hal tersebut beliau lakukan sebagai bentuk perlawanannya terhadap pengaruh budaya barat. Ia ingin menunjukan harkat dan martabatnya dihadapan penjajah.
Wallahu a'lam.***