SuaraPantura.com - Siapa yang tak mengenal nama orientalis satu ini. Dia disebut sebagai bapak orientalis dunia.
Menjadi seorang yang menguasai bahasa arab, hafal qur'an dan hadist tetapi bukan seorang muslim.
Bahkan dia mampu mengelabuhi istrinya yang seorang muslim yang anak dari seorang ulama dan mengawininya.
Christiaan Snouck Hurgronje adalah seorang sarjana Belanda budaya Oriental dan bahasa serta Penasehat Urusan Pribumi untuk pemerintah kolonial Hindia Belanda (sekarang Indonesia).
Lahir 8 Februari 1857 di Oosterhout, Belanda. Meninggal pada 26 Juni 1936 di Leiden, Belanda Pekerjaan Profesor, penulis, mata-mata, penasihat Kolonial.
Beberapa karya bukunya yang terkenal,
The Origins of Muhammadan Jurisprudence
dan An Introduction to Islamic Law.
Sebagai wisatawan perintis, ia adalah orang langka asal Barat yang berada di Mekkah, tetapi memeluk budaya dan agama dengan penuh gairah sehingga ia berhasil membuat kesan kepada orang-orang bahwa ia masuk Islam.
Dia mengaku berpura-pura menjadi Muslim seperti yang ia jelaskan dalam surat yang dikirim ke teman kuliahnya, Carl Bezold pada 18 Februari 1886 yang kini diarsipkan di Perpustakaan Universitas Heidelberg.
Keterlibatan Hurgronje dalam peran Aceh banyak dibahas oleh para penulis, salah satu perannya adalah memberikan nasihat dan masukan terkait Aceh adalah daerah yang kuat dan kental ajaran Islamnya.
Hurgronje yang memiliki bekal pengetahuan kajian Islam dan bahasa Arab banyak berperan. Sebagaimana disebutkan dalam Jurnal UNEJ Jember, berjudul 'Keterlibatan Snouck Hurgronje dalam Menalukkan Aceh Tahun 1889-1906 M' yang ditulis oleh M. Misbahul Munir, yang diunggah pada laman resmi unej.ac.id. tanggal 27/05/2019.
Snouck Hurgronje melakukan penyelidikan terhadap para jamaah Haji asal Hindia Belanda di Arab dan ingin diterima menjadi murid para ulama di Mekkah.
Pada tahun 1889 Snouck Hurgronje diangkat menjadi penasihat kantor pemerintah Hindia Belanda untuk masalah-masalah Arab dan pribumi karena keahliannya dalam bahasa Arab dan Islam, Snouck Hurgronje berada di Indonesia mulai tahun 1889-1906 M.
Rekomendasi yang cukup berpengaruh dalam usaha pemerintah Belanda menaklukkan Aceh yaitu dengan menerapkan Politik Islam.***