SuaraPantura.com - Gedung Birao atau Cheribon Stoomtram Matschappij (SCS) berada di areal taman Pancasila Kota Tegal.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Kota Tegal menjadi daerah yang cukup strategis yang ada di pesisir utara Jawa sekitar abad ke-18 hingga ke-20 M.
Kondisi ini juga didukung dengan adanya jalur kereta api yang melewati wilayah Tegal dengan menghubungkan kota-kota di sepanjang pesisir utara Jawa.
Hal tersebut nampaknya dapat dibuktikan dengan adanya keberadaan bekas kantor perusahaan kereta api swasta Semarang-Cheribon Stoomtram Matschappij (SCS) anakan perusahaan Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), yaitu Gedung Birao.
Kantor perusahaan ini dulunya dimanfaatkan sebagai tempat administratif terkait perusahaan kereta api mengingat sedang dibangun jaluan kereta api Cirebon-Semarang.
Gedung Birao dirancang pertama kali pada 1911 oleh arsitek terkemuka dalam perkembangan arsitektur Belanda, Henri Maclaine Pont, arsitek keturunan Belanda-Bugis yang lahir di Jakarta.
Bangunan ini sangat kental dengan gaya arsitektur Belanda. Meskipun demikian, Maclaine Pont mahir dalam menggunakan sumber daya alam setempat dan memperkerjakan buruh lokal dengan harapan sebagai latihan dalam menambah keterampilan mereka.
Selain itu pembangunan Gedung Birao juga turut memperhatikan lokasi yang berada di sekitar alun-alun, masjid, dan tempat tinggal Residen atau Gubernur pada masa itu.
Sang arsitek sengaja membuat bentuk bangunan Gedung Birao mirip dengan kantor pusat NIS yang ada di Semarang, Lawang Sewu.
Persamaan ini mungkin ditujukan agar nampak kesan kesamaan dan keseragaman antar kantor-kantor milik NIS di berbagai kota. Kesamaan ini ditonjolkan oleh arsitek pada bagian pelengkung-pelengkung, pada gang sekeliling ruang kantor dan tangga utama, serta kesamaan pada bangunan yang dibuat meninggi agar terkesan megah.
Gedung Birao ini menjadi saksi bisu sejarah dari masa Hindia Belanda hingga masa kini masih berdiri kokoh.
Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942 sampai 1945 sempat dijadikan markas Bala tentara Jepang termasuk saat revolusi kemerdekaan, gedung SCS menjadi simbol perlawanan terhadap pendudukan Jepang oleh para pemuda yang tergabung dalam angkatan muda kereta api (AMKA).
Pada masa setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya tanggal 10 September 1945, gedung ini menjadi saksi pergerakan orang-orang Tegal dalam memerangi melawanan yaitu dengan mengibarkan bendera Merah Putih yang pada saat itu dilarang dikibarkan.
Bangunan bersejarah ini menjadi milik PT Kereta Api Indonesia, sebelumnya pernah digunakan sebagai bangunan sekolah dan Universitas milik Yayasan Pancasakti Tegal.
***