Suarapantura.com - Proyek rekonstruksi Jalan Poros Kedungtukang-Padeslohor di Kabupaten Brebes menjadi sorotan setelah beton jalan yang baru dikerjakan diduga mengalami retak dan patah di sejumlah titik. Temuan tersebut mencuat dari pantauan lapangan yang dilaporkan dua media lokal pada pekan terakhir Oktober 2026.
Proyek ini tercatat sebagai Rekonstruksi Jalan Poros Kedungtukang-Padeslohor Nomor Ruas 267 dengan nilai Rp4.172.984.303. Pekerjaan tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes dan dilaksanakan oleh CV Mahendra, berdasarkan surat pesanan tertanggal 2 September 2026.
Berdasarkan investigasi dan rekaman video yang diperoleh salah satu media pada Minggu, 26 Oktober 2026, di Desa Manjada, Kecamatan Jatibarang, kondisi jalan beton itu sudah memprihatinkan. Retakan memanjang dan bercabang terlihat di badan jalan, bahkan ada bagian yang putus total. Pada sisi samping, cor beton tampak pecah dan tidak menyatu.
Temuan serupa juga dilaporkan media lainnya. Dalam pantauan lapangan, beton yang baru dicor menunjukkan retakan memanjang di beberapa titik, dengan bagian yang tidak hanya retak tetapi juga patah dan pecah. Material di lokasi pun dipertanyakan, karena material yang diduga dipakai sebagai campuran beton atau pekerjaan talud terlihat bercampur tanah dan lumpur.
Sejumlah dugaan pun bermunculan terkait penyebab kerusakan tersebut, mulai dari dugaan pengurangan volume pekerjaan, mutu beton yang diduga tidak sesuai spesifikasi K-250 atau K-300, hingga proses perawatan beton atau curing yang diduga dilakukan asal-asalan. Namun, seluruh dugaan itu belum dapat dipastikan sebelum ada pemeriksaan teknis dari pihak yang berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala DPU Kabupaten Brebes maupun dari CV Mahendra mengenai temuan kerusakan dan dugaan rendahnya kualitas pekerjaan tersebut. Kedua pihak juga belum menyampaikan penjelasan tentang langkah perbaikan yang akan ditempuh.
Warga pun mendesak agar Inspektorat, Kejaksaan, dan Bupati Brebes turun tangan melakukan audit mutu dan memeriksa pelaksana proyek. Mereka meminta jalan tersebut diperbaiki dan dikerjakan ulang sesuai spesifikasi, bukan sekadar ditambal, karena ruas ini merupakan akses vital bagi warga Jatibarang dan Brebes. Jika dibiarkan, kerusakan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan dan membuat jalan tidak bertahan lama.
Perlu ditegaskan, penyebab pasti kerusakan jalan ini masih menunggu hasil pemeriksaan resmi. Masyarakat berharap pembangunan jalan tidak hanya cepat selesai, tetapi juga berkualitas, aman digunakan, dan tidak merugikan keuangan negara.
Sumber: Buser Indonesia, Lidik Krimsus.