SuaraPantura.com - Jagat maya dihebohkan dengan data personil Polri yang dikabarkan dibobol oleh hacker. Kebocoran data ini diketahui dari ungahan akun twitter @son1x777
Data personil Polri yang dibobol tersebut berisi sejumlah informasi penting seperti nama, NRP (Nomor Register Pokok), pangkat, tempat dan tanggal lahir, satker, jabatan, alamat, agama, golongan darah, suku, email, bahkan nomor telepon.
Pakar Kemanan Siber Pratama Pershada mengatakan data personil Polri tersebut masih dijual di forum internet.
"Bahkan sampai sekarang, database personil Polri masih dijual di forum internet RaidForum dengan bebas oleh pelaku yang mempunyai nama akun "Stars12n". Dan pada forum tersebut, juga diberikan sampel data untuk bisa di download dengan gratis," jelasnya seperti dikutip dari Jurnal Medan, Kamis 18 November 2021.
Pratama menduga serangan tersebut sebaga bentuk hacktivist atau melakukan perkenalan
"Kemungkinan besar serangan ini sebagai salah satu bentuk hacktivist, sambil mencari reputasi di komunitasnya dan masyarakat, ataupun untuk melakukan perkenalan tim hackingnya," ungkapnya.
Menyikapi bocornya data beberapa lembaga negara, Pratama mendorong pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP)
"UU PDP bisa memberikan peringatan sejak awal kepada lembaga negara dan swasta sebagai penguasa (pengumpul) data pribadi," katanya.
Selain itu lembaga negara dan swasta juga akan lebih berhati-hati melindungi data pribadi karena tuntutan ganti rugi yang nilainya miliaran rupiah sebagaimana tertuang dalam UU PDP.
"Hal ini mendorong secara langsung upaya peningkat SDM, infrastruktur dan tata kelola manajemen sistem informasi lebih baik lagi, sehingga bisa mengurangi kebocoran data," jelasnya.
Ia juga berharap pemerintah menaruh perhatian yang besar pada anggaran dan tata manajemen sistem informasi pada lembaga negara.
'Di lembaga yang masih tidak memprioritaskan keamanan siber, penanggungjawab sistem informasi diberikan anggaran seadanya dari sisi SDM, infrastruktur, dan teknologi," tutupnya.***
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Jurnal Medan berjudul "Giliran Data Personil Polri Bobol, Pakar Soroti Tata Kelola Manajemen Keamanan Siber Lembaga Negara