SuaraPantura.com - Bagi kalian yang tinggal di daerah Tegal dan sekitarnya tentu tidak asing melihat kendaraan dengan plat G.
Plat G sendiri adalah kode nomor polisi (nopol) untuk kendaraan di eks Karesidenan Pekalongan yang meliputi Pekalongan, Batang, Pemalang, Tegal, dan Brebes.
Lalu bagaimana cara membedakan asal kendaraan dari kabupaten atau kota mana kalau semua pakai plat G?
Sebagian dari kita pasti pernah bertanya-tanya, atau kalian termasuk yang cuek dengan pembagian plat G ini?
Yang membedakan adalah dua huruf di belakang nomor polisi tersebut.
Ini berlaku untuk kendaraan dengan nopol yang masih dua huruf di belakangnya.
Berikut daftar untuk mengidentifikasi kendaraan plat G.
Kota Pekalongan: A/H/S
Kabupaten Pekalongan: B/K/O/T
Kota Tegal: E/N/Y
Kabupaten Tegal: F/P/Q/Z
Kabupaten Batang: C/L/V/X
Kabupaten Brebes: G/J/R/U
Kabupaten Pemalang: D/I/M/W
Jadi misal ada plat nomor kendaraan G2777ME yang dibaca adalah huruf belakangnya (E), berarti kendaraan tersebut berasal dari Kota Tegal, kalau G3777PP yang dibaca huruf belakangnya (P) berarti dari Kabupaten Tegal dan seterusnya.
Sekarang sudah bisa kan membedakan asal kendaraan bernopol plat G. Tapi ini berlaku untuk plat G dengan dua huruf.
Sekarang sudah mulai ada yang tiga huruf, nanti akan kita bahas di artikel berikutnya.***