Perjalanan Indosat GIG:. Sejarah Kejayaan Indosat M2 hingga Tutup karena Kasus Korupsi
Andri Susanto•
Tekno
SuaraPantura.com - Indosat GIG, layanan internet milik Indosat Mega Media atau yang biasa disebut Indosat M2 (IM2) yang merupakan anak perusahaan dari PT Indosat Tbk resmi menutup layanan pada Kamis 25 November 2021.
Penutupan layanan Indosat GIG adalah buntut dari eksekusi Mahkamah Agung perihal eksekusi denda kasus korupsi Indosat M2 yang mengharuskan Indosat M2 membayar uang pidana pengganti sebesar Rp1,3 triliun, dimana eksekutornya adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Di jagat media sosial banyak pelanggan yang menyayangkan berhentinya layanan Indosat GIG ini. Menurut mereka layanan internet dari Indosat M2 ini memiliki kecepatan yang cukup stabil, murah dan jarang terjadi gangguan.
Tak hanya nasib 50-an ribu pelanggannya, sekitar 500 pekerja Indosat M2 juga terancam diPHK akibat operasional Indosat M2 yang tutup pada 25 November 2021.
Indosat GIG merupakan Layanan broadband fiber-to-the-home (FTTH) dengan teknologi 100% Fiber optik yang menjamin konektivitas internet -konon- secepat kilat dan stabil di segala cuaca tanpa batasan kuota. Indosat GIG tersedia dalam beberapa pilihan paket dan kecepatan yang bisa disesuaikan dengan keperluan konsumen.
Sejarah
Indosat GIG resmi diluncurkan pada 18 Februari 2016, meskipun sebenarnya sudah mulai beroperasi sejak sekitar Mei 2015. Layanan internet Indosat GIG memang mendapat sambutan positif dari masyarakat, sejak Mei 2015 hingga resmi diluncurkan pada Februari 2016 saja Indosat GIG sudah memiliki ribuan pelanggan.
Hingga tahun 2017 saja angka terakhir yang dirilis oleh Indosat GIG, jumlah pelanggannya sekitar 20 ribu dan sedang membidik pertumbuhan hingga 34 ribu pelanggan serta memperluas jangkauan area pelayanan hingga ke luar pulau Jawa.
Dalam mengembangkan layanannya, Indosat GIG membangun kemitraan dengan Google dalam menyediakan sejumlah bundling khusus. Paket bundling tersebut termasuk penyediaan dongle Google Chromecast untuk keperluan video streaming, seperti YouTube dari ponsel ke TV, juga laptop Google Chrome.
Secara singkat perjalanan Indosat M2 dapat digambarkan sebagai berikut:
1996: PT Indosat Mega Media (Indosat M2) resmi didirikan oleh Indosat 1998: Memulai operasi dengan menyediakan layanan TV Kabel dan Iinternet 2000: PT Indosat menyerahkan unit bisnis INDOSATnet ke Indosat M2. 2002: Meluncurkan layanan IP-VPN pertama di Indonesia 2004: Membuka layanan IPVPN Internasional bekerjasama dengan BtN (Beyond the Network) 2005: Meluncurkan layanan internet via satelit (DVB-RCS) untuk wilayah terpencil dan membangun area hotspot terluas di Indonesia di Cihampelas. 2006: ISP pertama yang menawarkan 3.5G Broadband Internet menggunakan Teknologi HSDPA 2007: Meluncurkan Blitz, VSAT IP Ku-band, pertama di Indonesia
Penutupan layanan Indosat GIG ini juga berdampak pada kerugian pelanggan sehingga Indosat M2 memberikan kompensasi sekitar Rp3,2 miliar kepada pelanggannya yang kini mencapai sekitar 50 ribu.
Kasus Korupsi Indosat M2
Korupsi di Indosat M2 berhubungan dengan kerjasama penyelenggaraan internet di frekuensi 2.1 giga hertz (Ghz) antara PT Indosat dan Indosat M2. Mantan Direktur Utama Indosat M2 Indar Atmanto menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
Bermula dari laporan konsumen telekomunikasi Indonesia yang menyatakan bahwa IM2 telah menyalahgunakan pita frekuensi 2.1 Ghz padahal operator tersebut tidak berhak beroperasi di jaringan tersebut.
Selain itu, IM2 tidak membayar pajak kepada negara terkait pemakaian frekuensi. Akibatnya, kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp1,35 triliun. Uang pidana inilah yang kemudian menyebabkan Indosat M2 berhenti beroperasi.
Bagaimana dengan Indosat?
PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) sebenarnya diyakini mampu membayar eksekusi uang pengganti Rp1,3 triliun kepada Kementerian Keuangan. Selain sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2014, dana uang pengganti tersebut pun kabarnya sudah dicadangkan dalam laporan keuangan Indosat.
Keuangan Indosat, operator terbesar ke dua di Indonesia tersebut, saat ini dalam kondisi yang sangat baik. Kinerja keuangannya pada semester I-2021 merupakan yang terbaik setelah operator telekomunikasi PT Telkom Indonesia Tbk. Apalagi setelah merger dengan Hutchison 3 Indonesia (H3I).
Pada laporan keuangan Indosat semester I-2021, diketahui pendapatan usaha Indosat mencapai Rp14,9 triliun, atau tumbuh 11,4%. Pendapatan ini jauh di atas rival terberatnya PT XL Axiata Tbk yang membukukan pendapatan usaha Rp 12,9 triliun.
Tapi kenapa Indosat tidak mau menyisihkan sebagian keuntungan Rp14,9 triliun untuk menolong Indosat M2?? mungkin hanya Tuhan yang tahu.
Merujuk pada Putusan Mahkamah Agung No. 787/K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014, dapat kami sampakan bahwa eksekusi atas putusan tersebut mengharuskan perusahaan untuk membayar Uang Pidana pengganti sebesar RP1,3 Triliun dan saat ini sedang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Sehubungan dengan kondisi di atas dengan sangat menyesal kami menyampaikan bahwa Perusahaan tidak dapat lagi menjalankan aktivitas bisnisnya secara menyeluruh paling lambat sarnpai dengan tanggal 25 November 2021.
Terkait hal tersebut, izinkan kami menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada Pelanggan GIG yang selama ini telah setia dalam mengggnakan layanan internet kami dan telah memberikan masukan-masukan yang berarti dalam memajukan kinerja layanan Perusahaan.
Tidak lupa kami ucapkan banyak terima kasih kepada Pelanggan GIG atas kontribusi dan kepercayaan yang telah dberikan kepada kami. Semoga kita semua dapat selalu diberikan kesehatan dan kesempatan untuk kembali bertemu di Iain kesempatan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, maka dapat melayangkan email ke [email protected].
Salam Hormat, INDOSAT M2
Setelah layanan ini resmi tutup, kamu pindah ke provider mana nih?.***