Suarapantura.com - Jajaran Polres Pekalongan Kota menangkap seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari para korban yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengatakan pelaku yang diamankan diketahui merupakan salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
“Hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren,” ujar Riki, Rabu (27/5/2026).
Polisi menyebut hingga saat ini sudah ada enam korban yang melapor. Para korban berasal dari berbagai wilayah Pantura, termasuk Kota Semarang.
Selain korban, sejumlah saksi dan mantan santri dari luar daerah seperti Pemalang, Batang, Pekalongan hingga Semarang juga turut diperiksa penyidik.
Menurut Riki, kasus tersebut sempat sulit terungkap karena para korban merasa takut untuk melapor. Polisi menduga korban mendapatkan intimidasi sehingga memilih diam dalam waktu cukup lama sebelum akhirnya berani memberikan keterangan kepada penyidik.
“Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain. Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani speak up,” katanya.
Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman kasus dan membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain.