Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Modus Janji Royalti Jutaan Rupiah Terungkap, Korban Dugaan Penipuan Mandiri Taspen Bertambah

Rafael Samuel•
Jateng Pantura

Suapantura.com - Dugaan penipuan berkedok program kredit yang menyeret nama oknum pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto terus berkembang.

Jumlah korban yang sebelumnya belasan orang kini bertambah menjadi sekitar 30 pensiunan dengan total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp2,5 miliar.

Para korban mengaku tergiur oleh tawaran yang disampaikan seorang pegawai berinisial D. Mereka dijanjikan memperoleh keuntungan atau royalti jutaan rupiah setiap bulan apabila bersedia mengambil kredit dengan nominal besar dan menyimpan sebagian dana pinjaman tersebut di bank.

Salah satu korban, Agus Rianto, pensiunan guru asal Banyumas, menceritakan bahwa dirinya semula hanya berniat mengajukan kredit sebesar Rp50 juta untuk membantu biaya pendidikan dua anaknya yang masih kuliah. Namun saat proses pengajuan berlangsung pada Mei 2025, ia justru mendapatkan penawaran lain yang disebut sebagai program khusus dari pihak bank.

"Saya mengajukan kredit Rp 50 juta karena untuk kebutuhan anak kuliah. Tapi kemudian dijelaskan ada program promo dan saya disebut masih mendapat kuota terakhir," kata Agus saat ditemui wartawan, Senin (1/6/2026).

Agus mengaku sempat menolak tawaran tersebut lantaran nilai pinjaman yang ditawarkan mencapai Rp349 juta. Sebagai seorang pensiunan, ia khawatir cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan akan menghabiskan sebagian besar penghasilan pensiunnya.

"Saya tidak berani karena nilai kreditnya tinggi. Saya pikir nanti uang pensiun saya habis untuk mencicil," ujarnya.

Namun, menurut Agus, oknum pegawai tersebut terus meyakinkannya bahwa program yang ditawarkan sangat menguntungkan. Ia dijelaskan bahwa dari total pinjaman Rp349 juta, sebagian besar dana tidak perlu digunakan dan cukup disimpan di Bank Mandiri Taspen.

Dari dana yang disimpan tersebut, Agus dijanjikan akan menerima sejumlah uang setiap bulan sebagai keuntungan tambahan.

"Dijelaskan kalau dari uang kredit Rp 349 juta itu, Rp 250 juta tetap disimpan di bank. Katanya setiap tanggal 1 saya akan menerima Rp 6 juta dan tanggal 21 mendapat lagi Rp 5 juta," kata dia.

Iming-iming keuntungan hingga Rp11 juta setiap bulan itu akhirnya membuat Agus bersedia mengambil kredit yang ditawarkan. Ia berharap dana tambahan tersebut dapat membantu kebutuhan keluarganya sekaligus menutupi kewajiban cicilan pinjaman.

Namun harapan tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataan yang diterimanya. Agus mengaku tidak pernah memperoleh dana sesuai dengan janji yang diberikan sejak awal.

Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola
Baca Juga · Jateng Pantura
Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola

"Saya setiap tanggal 1 nagih ke Mbak D. Tapi ternyata tidak diberikan Rp 6 juta seperti yang dijanjikan. Hanya Rp 2 juta tiap bulan. Sampai sekarang masih begitu," ujar dia.

Merasa ada kejanggalan, Agus berulang kali meminta penjelasan terkait ketidaksesuaian antara janji awal dan dana yang diterimanya. Namun setiap kali mempertanyakan hal tersebut, ia mengaku selalu mendapat alasan yang berbeda-beda.

"Saya tanya kok tidak sesuai dengan perjanjian yang dijelaskan. Tapi alasannya macam-macam," ucapnya.

Kecurigaan Agus semakin menguat ketika sang istri menemukan berbagai unggahan di media sosial yang membahas kasus serupa. Dari informasi yang beredar, ternyata terdapat sejumlah pensiunan lain yang mengaku mengalami pola kejadian hampir sama.

"Istri saya melihat di TikTok, ternyata ramai kasus yang persis seperti saya. Korbannya para pensiunan," kata Agus.

Merasa menjadi korban, Agus akhirnya memutuskan mencari bantuan hukum bersama pensiunan lain yang mengalami nasib serupa.

"Saya berniat meminta bantuan hukum untuk menyelesaikan persoalan ini bersama teman-teman pensiunan yang lain," ujarnya.

Pengakuan serupa juga datang dari Sri Susilo, seorang perempuan yang menerima hak pensiun dari almarhum suaminya. Ia mengaku ikut tergiur setelah mendapatkan penjelasan yang meyakinkan dari oknum yang sama.

"Mulut manisnya bilang, 'Ibu ini buat biaya anak mau nikah, ibu tenang sudah banyak uangnya'," kata Sri.

Menurut Sri, dirinya dijanjikan akan memperoleh tambahan uang secara berkala setelah dana kredit dicairkan. Tawaran tersebut membuatnya percaya bahwa program yang diberikan akan membantu kondisi ekonomi keluarganya.

"Tawarannya nanti dapat Rp 5 juta, Rp 5 juta. Katanya ada bunganya juga," ujarnya.

Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang

Pada awalnya, Sri mengaku sempat menerima sejumlah uang sebagaimana yang dijanjikan. Namun pembayaran tersebut hanya berlangsung dalam waktu tertentu sebelum akhirnya berhenti sama sekali.

"Setelah sekitar enam bulan, tidak ada lagi yang dijanjikan itu," kata dia.

Di sisi lain, kewajiban membayar cicilan kredit tetap berjalan setiap bulan. Kondisi tersebut membuat Sri harus menggunakan hampir seluruh uang pensiunnya untuk membayar angsuran.

"Saya tiap bulan harus nyicil Rp 1,7 juta. Sedangkan uang pensiun saya cuma Rp 1,9 juta," ungkapnya.

Sri berharap persoalan yang dialaminya bersama para korban lain dapat segera diselesaikan sehingga hak-hak mereka bisa kembali pulih.

"Harapan saya kalau bisa uang pensiunan kembali lagi seperti dulu. Saya ingin hidup tenang bersama anak-anak," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, mengungkapkan bahwa jumlah korban yang melapor terus bertambah dari hari ke hari. Jika sebelumnya hanya sekitar 15 orang, kini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 30 orang.

"Per hari ini total sudah 30 orang. Kemarin 15 orang, sekarang bertambah lagi. Bahkan masih ada sekitar dua sampai lima orang yang sedang dalam perjalanan untuk melapor," kata Djoko saat ditemui di Purwokerto, Senin (1/6/2026).

Menurut Djoko, total kerugian yang dialami para korban saat ini diperkirakan telah melampaui Rp2,5 miliar. Nilai tersebut berpotensi terus bertambah seiring munculnya korban-korban baru yang mulai berani melapor.

Di sisi lain, pihak Bank Mandiri Taspen Purwokerto mengakui telah mengambil tindakan tegas terhadap pegawai berinisial D yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris Wicaksono, mengatakan kasus tersebut bermula dari temuan dugaan fraud yang kemudian ditindaklanjuti melalui investigasi internal.

"Awalnya adalah dugaan fraud dan akhirnya faktanya memang ada tindakan yang menyalahgunakan aturan daripada perbankan kami sendiri, yaitu memalsukan beberapa data-data, memalsukan beberapa surat dan juga produk. Utamanya adalah produk yang tidak ada di Bank Mandiri Taspen, dia jual menggunakan brand Bank Mandiri Taspen," kata Puguh saat ditemui wartawan di Purwokerto, Minggu (31/5/2026).

9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit
Baca Juga · Jateng Pantura
9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit

Menurut Puguh, investigasi internal menemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk meyakinkan para nasabah.

"Yang bersangkutan sudah memalsukan beberapa form, kemudian sempat sampai memberikan surat pernyataan resmi langsung kepada nasabah," ujarnya.

Atas temuan tersebut, manajemen akhirnya menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan.

"Sudah diberhentikan terhadap D ini per 1 Mei 2026," tegas Puguh.

Pihak bank menyatakan prihatin atas peristiwa yang menimpa para nasabah dan berkomitmen untuk terus melakukan pendalaman kasus.

"Kami dari Bank Mandiri Taspen cukup empati dan prihatin kepada nasabah-nasabah. Langkah yang dilakukan oleh Bank Mandiri Taspen adalah langkah yang terbaik untuk nasabah, yaitu mungkin nanti ke depan akan kita lakukan ke jalur hukum," katanya.

Puguh menjelaskan bahwa persoalan utama dalam kasus ini diduga berasal dari penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai kepada para pensiunan.

"Yang menjadi masalah adalah penyalahgunaan daripada si inisial D ini. Ada ajakan, ada penawaran dan permintaan sejumlah nominal kepada nasabah," ungkapnya.

Meski demikian, hingga kini pihak bank masih melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan jumlah korban maupun total kerugian yang sebenarnya.

"Kalau sejauh ini kami belum bisa menyampaikannya berapa korbannya yang mengadu. Termasuk angka kerugian kami juga lagi lakukan investigasi," ujar Puguh.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena sebagian besar korban merupakan pensiunan yang menggantungkan hidup dari dana pensiun bulanan. Dengan jumlah korban yang terus bertambah dan nilai kerugian yang semakin besar, para korban berharap ada langkah konkret dari pihak terkait untuk memulihkan hak-hak mereka serta memberikan kepastian hukum atas kasus yang tengah bergulir tersebut.

Tags:
#Bank Mandiri#Bank Mandiri Taspen#Bank Mandiri Taspen Purwokerto#Penipuan#Kredit
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…