Suarapantura.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan FS, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Ponorogo, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Tahun Anggaran 2023–2026.
Dalam perkara tersebut, penyidik menduga negara mengalami kerugian mencapai Rp3,6 miliar.
Diduga Manipulasi Hasil Kajian KJPP
Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menjelaskan bahwa FS diduga memiliki peran penting dalam proses penentuan besaran tunjangan perumahan.
Menurut penyidik, tersangka diduga mengintervensi hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sehingga nilai tunjangan perumahan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD menjadi lebih tinggi dari yang seharusnya.
Setelah hasil kajian tersebut berubah, dokumen itu kemudian dijadikan dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo Nomor 111 Tahun 2023.
Peraturan tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar pencairan tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo sepanjang tahun anggaran 2023 hingga 2026.
Penyidik Kantongi Dua Alat Bukti
Penetapan FS sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengaku telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dianggap cukup.
Penyidikan perkara ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor 1/M.5.26/FD.2/5/2026 tertanggal 20 Mei 2026.
Dalam proses penyidikan, Kejari Ponorogo telah memeriksa puluhan saksi, meminta keterangan ahli, serta berkoordinasi dengan auditor.
Berdasarkan hasil audit sementara, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar.
Ditahan Selama 20 Hari
Usai menjalani pemeriksaan, FS langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari.
Penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan di Kejari Ponorogo, tersangka keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi merah muda bertuliskan "Tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Ponorogo".
Tangannya tampak diborgol saat digiring menuju mobil tahanan.
Selama proses pengawalan menuju kendaraan, FS tidak memberikan komentar kepada awak media dan memilih menundukkan kepala.
Penyidikan Masih Berjalan
Kejari Ponorogo menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan penyimpangan dalam pencairan tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo.
Penyidik juga masih membuka kemungkinan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan dalam perkara tersebut.
Meski demikian, status hukum pihak lain akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh proses hukum terhadap tersangka akan tetap berlangsung hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.