Suarapantura.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 tetap digelar meski dihadiri sebagian kecil anggota dewan.
Dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, hanya 15 legislator yang tercatat hadir hingga rapat selesai pada Rabu (5/8/2026).
Minimnya kehadiran anggota dewan membuat suasana ruang sidang tampak lengang. Meski demikian, pimpinan DPRD memutuskan sidang tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sidang Molor Satu Jam
Rapat yang semula dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB harus mengalami penundaan sekitar satu jam.
Pimpinan DPRD memberikan waktu tambahan untuk menunggu kehadiran anggota dewan yang masih dalam perjalanan menuju lokasi rapat.
Sidang akhirnya dibuka sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 09.27 WIB atau berlangsung kurang dari setengah jam.
Jumlah anggota yang hadir pun tidak mengalami perubahan signifikan hingga rapat ditutup.
DPRD Sebut Paripurna Tetap Sah
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan pelaksanaan rapat tetap sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Menurutnya, rapat tersebut tidak memerlukan kuorum sehingga persidangan tetap dapat dilaksanakan setelah melewati batas waktu tunggu yang telah ditentukan.
Ia menjelaskan bahwa sebelum rapat dimulai, pimpinan juga telah menghubungi sejumlah anggota yang belum hadir.
Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2026
Terlepas dari minimnya kehadiran anggota dewan, agenda rapat memiliki arti penting bagi penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS yang akan menjadi dasar penyusunan perubahan anggaran daerah.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Semula PAD ditargetkan mencapai sekitar Rp711 miliar, namun dalam perubahan diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp676 miliar.
Penyesuaian tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai potensi penurunan penerimaan dari sektor opsen pajak.
Infrastruktur Jalan Mulai Dikerjakan
Selain membahas perubahan anggaran, DPRD juga menyampaikan perkembangan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pekalongan.
Sejumlah proyek jalan yang telah menyelesaikan proses lelang disebut mulai memasuki tahap pelaksanaan fisik.
Pemerintah daerah berharap pengerjaan tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mengingat perbaikan jalan menjadi salah satu kebutuhan yang banyak disampaikan warga.
DPRD juga menyatakan akan terus mengawal pembahasan anggaran agar alokasi pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas pada tahun anggaran mendatang.