Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mendatangi pemukiman warga di kawasan Gombel Lama, Kota Semarang, Senin (12/10/2026). Kedatangan tim kepolisian ini bertujuan menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan yang dipicu oleh proyek pembangunan Pakuwon Mall.
Kompol Andre Birawa memimpin langsung peninjauan lapangan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut. Polisi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah memeriksa tiga rumah milik warga yang melaporkan adanya kerusakan pada struktur bangunan mereka.
Kuasa hukum Forum Advokasi Rakyat (FAR), Setya Wendi Kiarna, mendampingi petugas saat proses verifikasi di lokasi. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan kondisi bangunan sesuai dengan daftar yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Wendi menilai langkah Krimsus Polda Jawa Tengah sebagai bentuk profesionalitas dalam menangani perkara yang berdampak pada lingkungan luas. Pihaknya berjanji akan terus berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan pembuktian dalam proses penegakan hukum.
Seorang warga terdampak, Parjono, mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran aparat kepolisian ke rumahnya. Ia berharap penyelidikan ini bisa memberikan keadilan bagi masyarakat kecil yang mengalami kerugian materiil akibat aktivitas konstruksi di dekat hunian mereka.
Sebelumnya, warga bersama FAR menyoroti kerusakan hunian serta mempertanyakan aspek perizinan dan dampak lingkungan dari proyek tersebut. Penyidik masih mendalami keterkaitan antara aktivitas pembangunan dengan kerusakan rumah warga sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dilansir dari RMOL JATENG.