Suarapantura.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional memperkuat konsolidasi organisasi di Jawa Tengah. Sebanyak 11 kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di berbagai wilayah telah terbentuk dan diusulkan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) untuk ditindaklanjuti menuju pelantikan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Internal PERADI Profesional se-Jawa Tengah yang digelar di Hotel Pandanaran, kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Sabtu (17/10/2026). Forum ini dihadiri ratusan anggota dari berbagai daerah, serta perwakilan pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga penegak hukum.
Ketua Presidium Sidang, Dr. (H.C.) Joko Susanto, menyampaikan sebelas wilayah yang kepengurusannya sudah terbentuk meliputi Kota Semarang, Semarang Raya, Pekalongan Raya, Surakarta Raya, Kedu Raya, Pemalang, Kabupaten Kendal, Pati Raya, Kabupaten Purbalingga, Tegal, dan Demak Raya.
"Total ada 11 DPD yang kepengurusannya sudah terbentuk. Selain itu, ada 10 perguruan tinggi di Jawa Tengah yang siap melakukan kerja sama dan MoU untuk agenda PKPA, PPA, dan UPA yang akan dilaksanakan saat pelantikan," ujar Joko.
Kerja sama dengan 10 perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum itu mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Ujian Profesi Advokat (UPA). Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat hubungan antara organisasi profesi dan dunia akademik dalam menyiapkan calon advokat yang berpengetahuan hukum, terampil dalam praktik, serta memahami etika profesi.
Ketua DPD PERADI Profesional Jawa Tengah, Dr. Henri P., menegaskan penguatan organisasi harus didukung koordinasi yang berkesinambungan, konsolidasi internal, dan kaderisasi yang terencana. Menurutnya, kepengurusan di daerah merupakan langkah awal yang harus diikuti kemampuan menjalankan program, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta memperkuat kompetensi advokat.
"Target kami adalah mempercepat pembentukan DPD kabupaten/kota di Jawa Tengah. Untuk mencapai itu, diperlukan konsolidasi yang solid, koordinasi yang berkelanjutan, dan dukungan seluruh jajaran organisasi," kata Henri.
Rapat koordinasi turut dihadiri perwakilan Bapas Semarang, Lapas Kedungpane Semarang, Lapas Perempuan Semarang, Rutan Semarang, Kodim 0733/Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, Biro Hukum Pemerintah Kota Semarang, dan Kesbangpol Kota Semarang.
Wakil Wali Kota Semarang, Ir. H. Iswar Aminuddin, M.T., yang hadir dalam kegiatan itu memberikan apresiasi atas konsolidasi organisasi tersebut. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme advokat sebagai profesi officium nobile dalam penegakan hukum dan pendampingan masyarakat.
Menurut Iswar, advokat harus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan regulasi, dan mengutamakan keadilan dalam menjalankan tugas profesional. Ia mengingatkan agar kepentingan organisasi tidak ditempatkan di atas prinsip keadilan, serta mendorong sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan.
Dari jajaran DPN PERADI Profesional, hadir Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi Dr. Hendra Dinatha, S.H., M.H., yang sekaligus membuka rapat koordinasi. Turut hadir Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Advokat Muda Dr. Hj. Megawati Prabowo, S.H., M.Kn., M.H., serta Wakil Sekretaris Jenderal Dr. Ogan Muhammad Hasibuan, S.H., M.H.
Pembahasan rapat mencakup empat agenda utama, yakni pembacaan tata tertib, pembentukan kepengurusan DPD di Jawa Tengah, pembahasan agenda pelantikan, dan penandatanganan berita acara rapat. Sidang dipimpin presidium yang terdiri atas Ketua Dr. (H.C.) Joko Susanto, Wakil Ketua Muhammad Dasuki, dan Sekretaris Muhamad Nastain.
Melalui konsolidasi tersebut, PERADI Profesional menargetkan pengembangan organisasi di Jawa Tengah berjalan lebih terkoordinasi, didukung kerja sama dengan perguruan tinggi, serta mampu meningkatkan kontribusi advokat dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.