Suarapantura.com - Sebanyak 8.499 warga Kabupaten Rembang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026. Penyaluran bantuan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis di Aula Kantor Kecamatan Sulang, Rabu (28/10/2026).
Penerima bantuan ini terdiri atas buruh tani tembakau, petani cengkeh, dan buruh tani cengkeh. Kelompok pekerja tersebut menjadi sasaran program karena mata pencahariannya berkaitan langsung dengan sektor pertembakauan dan perkebunan cengkeh di Kabupaten Rembang.
Setiap penerima memperoleh Rp600.000 untuk dua bulan, dengan nilai Rp300.000 per bulan. Skema tersebut berlaku merata bagi seluruh penerima yang terdaftar dalam program BLT DBHCHT tahun ini.
Total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Rembang untuk penyaluran bantuan ini mencapai Rp5.099.400.000. Angka tersebut mencakup seluruh penerima yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Rembang.
Bupati Rembang Harno mengatakan bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia berharap dana yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Nurdin Fahrudi, menjelaskan penyerahan simbolis dilakukan kepada 150 orang dari Kecamatan Sulang, Bulu, dan Sumber. Penyerahan tersebut menjadi penanda dimulainya penyaluran kepada ribuan penerima lainnya.
Penyaluran dana dilakukan melalui PT Pos Indonesia Cabang Rembang berdasarkan perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Mekanisme ini dipilih agar bantuan dapat menjangkau penerima di berbagai wilayah secara tertib dan terdata.
Selain menerima bantuan tunai, para penerima manfaat juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2026. Perlindungan tambahan ini diharapkan memberi rasa aman bagi pekerja selama masa penyaluran bantuan.
Pemerintah Kabupaten Rembang berharap bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan penerima manfaat, terutama bagi buruh tani dan petani yang pendapatannya bergantung pada musim tanam dan panen. Dukungan tersebut juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja di sektor tembakau dan cengkeh.
Dengan penyaluran yang berjalan melalui jalur resmi dan pendataan penerima yang jelas, pemerintah daerah menargetkan bantuan ini tepat sasaran. Masyarakat diimbau memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan pokok keluarga.
Sumber: RembangNews dan Harian Muria.