Suarapantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga 29 Oktober 2026, verifikasi dan validasi titik prioritas koperasi itu telah mencapai 95 persen dari total sasaran.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi melalui Pelatihan dan Sertifikasi Bendahara KDKMP di Alana Hotel, Karanganyar, Kamis (29/10/2026). Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.
Menurut Sumarno, KDKMP diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperluas pemerataan kesejahteraan sampai ke desa dan kelurahan. Ia mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinilai dari besarnya angka, melainkan juga dari seberapa merata manfaatnya dirasakan warga.
Ia juga meminta pengalaman koperasi pada masa lalu, termasuk Koperasi Unit Desa (KUD), dijadikan bahan evaluasi. Menurutnya, modal dan fasilitas usaha saja tidak cukup; profesionalisme pengelola, transparansi keuangan, akuntabilitas, serta pemahaman anggota terhadap prinsip perkoperasian ikut menentukan keberhasilan.
Dalam koperasi, pengambilan keputusan mengutamakan demokrasi anggota. Setiap anggota memiliki hak suara, sedangkan pembagian sisa hasil usaha dilaksanakan berdasarkan ketentuan perkoperasian dan partisipasi anggota. Karena itu, anggota didorong memahami hak dan kewajibannya serta aktif menyampaikan pendapat dalam forum pengambilan keputusan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Linda Widiastuti Ariningrum, menjelaskan verifikasi dan validasi KDKMP kini memasuki tahap ketiga dengan sasaran 4.426 titik prioritas. Realisasi 95 persen hingga 29 Oktober 2026 itu meningkat tajam dibandingkan sekitar satu bulan sebelumnya yang baru mencapai 14 persen.
Meski demikian, Linda mengingatkan capaian tersebut bukan berarti pekerjaan selesai. Lima persen data yang tersisa harus segera dikejar dengan tetap mengedepankan keakuratan data, akuntabilitas, dan ketepatan laporan. Setelah verifikasi dan validasi rampung, seluruh data akan ditindaklanjuti melalui penginputan ke Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIM Kopdes).
Seiring dengan itu, Pemprov Jateng menggenjot kualitas pengelola melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi bendahara. Program tersebut menyasar sekitar 5.040 peserta yang terbagi dalam 168 angkatan, dan hingga rapat koordinasi digelar sudah terlaksana 48 angkatan. Pemprov menargetkan seluruh kegiatan tuntas pada akhir November 2026.
Kemampuan bendahara dinilai penting untuk menjaga kesehatan koperasi, mulai dari pencatatan transaksi, pembukuan, penyusunan laporan keuangan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai standar yang berlaku. Pengelolaan keuangan yang profesional juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan anggota dan keberlangsungan usaha koperasi.
Dalam kegiatan yang sama, Pemprov Jateng turut memperkenalkan Sistem Informasi Fit and Proper Test (SI FIT) Koperasi. Sistem ini mengusung tema optimalisasi uji kelayakan dan kepatutan pengurus menuju koperasi yang berkualitas dan profesional di Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola kelembagaan.
Ke depan, KDKMP diharapkan tidak hanya memenuhi target kelembagaan, tetapi benar-benar menjalankan usaha secara nyata, memperlancar distribusi kebutuhan masyarakat, serta membuka akses pemasaran yang lebih luas bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sumber: Kabarjateng.id, Mettanews.id.