Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Ditaksir Rp10,23 Miliar

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: Datapublik.id

Suarapantura.com - Tim penyidik Bareskrim Polri kembali mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Kali ini, sebanyak 103 objek tanah dan bangunan di Perumahan DTrosemi, Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, disita pada Rabu (28/10/2026).

Nilai keseluruhan aset tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp10,23 miliar. Rinciannya terdiri atas 86 bidang tanah kavling dengan luas total 7.343 meter persegi serta 17 unit rumah yang berdiri di atas lahan seluas 1.200 meter persegi.

Seluruh objek itu tercatat bersertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama PT Multiguna Cipta Mandiri (MCM), perusahaan yang disebut milik Taufiq Aljufri, Direktur Utama PT DSI. Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 309/PenPid.B-SITA/2026/PN Skh tertanggal 13 Oktober 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan klaster keempat perkara PT DSI, yakni klaster yang membidik korporasi. Tiga klaster sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan kini ditangani Kejaksaan Negeri Depok, sedangkan klaster keempat masih berada dalam tahap penyidikan.

Porprov Jateng XVII Resmi Ditutup, Estafet 2030 Beralih ke Kedu Raya
Baca Juga · Jateng Pantura
Porprov Jateng XVII Resmi Ditutup, Estafet 2030 Beralih ke Kedu Raya

Terungkapnya aset di Sukoharjo berawal dari kerja sama Bareskrim Polri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menelusuri aset-aset PT DSI beserta perusahaan yang terafiliasi. Data hasil penelusuran OJK kemudian diverifikasi penyidik ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo untuk memastikan status dan kepemilikannya. Di lapangan, penyidik juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Surakarta dan Kantor Pertanahan setempat.

Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol M. Arsal Sahban, menegaskan penyitaan di Sukoharjo bukan langkah terakhir. Ia menyebut timnya diperintah Direktur Tipideksus Kombes Pol Suhasto untuk terus melakukan penelusuran aset tanpa henti.

"Aset PT DSI dan afiliasinya akan kami kejar ke mana pun disembunyikan dan atas nama siapa pun dicatatkan," ujar Arsal. Ia juga mengapresiasi dukungan OJK yang datanya diverifikasi satu per satu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga berujung pada penyitaan.

Ahmad Luthfi Optimistis Target 10,5 Juta Ton Padi Jateng Tercapai Seiring Hujan Turun
Baca Juga · Jateng Pantura
Ahmad Luthfi Optimistis Target 10,5 Juta Ton Padi Jateng Tercapai Seiring Hujan Turun

Penelusuran di wilayah Solo Raya pun masih berlanjut. Tim penyidik yang dipimpin AKBP Agus Sobarnapraja kini mendalami sejumlah informasi aset melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan Surakarta. "Satu aset membuka jalan ke aset berikutnya. Dari Sukoharjo kami bergerak ke Surakarta dan tidak menutup kemungkinan ke daerah lain. Prinsip kami sederhana: kejar sampai dapat," kata Arsal.

Hingga kini, nilai aset yang berhasil ditelusuri Bareskrim dari seluruh klaster perkara PT DSI telah melampaui Rp500 miliar. Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghitung nilai restitusi bagi 5.102 korban PT DSI mencapai sekitar Rp1,07 triliun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK per September 2025, PT DSI menghimpun dana sebesar Rp11,49 triliun dari 23.266 pemberi pinjaman atau lender sejak 2018. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,47 triliun belum dikembalikan kepada para lender, dan sebanyak Rp1,87 triliun di antaranya diduga dialirkan ke proyek fiktif.

Hujan Lebat Picu 21 Bencana di Banyumas, Longsor dan Banjir Terjang 8 Kecamatan
Baca Juga · Jateng Pantura
Hujan Lebat Picu 21 Bencana di Banyumas, Longsor dan Banjir Terjang 8 Kecamatan

Penyidik menyatakan setiap aset yang diamankan diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan kerugian para korban, meski proses pengembaliannya tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan verifikasi kepemilikan yang berlaku.

Sumber: KabarJoglo, SeputarKasus, Datapublik

Tags:
#sukoharjo#bareskrim polri#pt dsi#penyitaan aset#jawa tengah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…