SuaraPantura.com - Polres pemalang berhasil mengamankan seorang wanita berusia 53 tahun berinisial M.
Pasalnya, wanita yang kini berstatus tersangka tersebut diduga terlibat dalam aktifitas prostitusi.
SuaraPantura.com - Polres pemalang berhasil mengamankan seorang wanita berusia 53 tahun berinisial M.
Pasalnya, wanita yang kini berstatus tersangka tersebut diduga terlibat dalam aktifitas prostitusi.

Tersangka diduga ouat menyewakan kamar untuk verhubungan badan di warung karaoke miliknya di wilayah Kecamatan Ampelgading, Pemalang.

"disewakan kepada pelanggan dengan tarif Rp30.000,” ungkap Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam keterangannya pada Rabu 27 Maret 2024.

Kasus prostitusi tersebut merupakan bagian dari prestasi Polres Pemalang yang berhasil menangkap puluhan tersangka narkoba, prostitusi, perjudian, perzinahan, premanisme, petasan hingga miras, selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024.
Operasi tersebut digelar selama 20 hari dari tanggal 6-25 Maret 2024.
Menurut Kapolres, seluruh target operasi (TO) dan non target operasi (TO) telah terungkap, bahkan capaiannya lebih dari 100%.***
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!