KOTA TEGAL, SuaraPantura.com - Ketua Umum GNPK RI, Basri Budi Utomo, mengaku siap menghadapi laporan Suprianto alias Jipri atas dugaan pencemaran nama baik di muka umum melalui siaran pers. Menurut Basri, apa yang disampaikan saat jumpa pers di Kawasan Citywalk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Minggu (09/11/2025) malam adalah sebuah fakta.
"Saya siap menghadapi proses hukum, kalau memang laporan tersebut dianggap pihak kepolisian memenuhi unsur - unsur pidana yang dituduhkan, nanti akan saya buka datanya," tulis Basri saat ditanya Suara Pantura di hotel Kotta, Jalan Mayjend Sutoyo, Randugunting, Kota Tegal, Kamis (13/11/2025) siang.
Dia mengaku akan membuka data screenshot bukti percakapan dugaan intervensi Jipri kepada suatu dinas dalam usahanya meraih proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, saat nanti diperiksa oleh kepolisian.
"Yang jelas akan saya buka ketika diperiksa pihak kepolisian, nanti akan saya buka semua, apa yang telah dilakukan Jipri di Kota Tegal dalam usahanya meraih proyek di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal," lanjut Basri.
Selanjutnya, Basri meyakini data screenshot yang diperolehnya merupakan sebuah bukti upaya Jipri untuk mengajak pihak dinas berkolusi dalam sebuah proyek.
"Hal itu jelas berpotensi melanggar hukum, karena itu sebuah upaya untuk mengajak pihak dinas berkolusi dalam meraih proyek, kalau memang Jipri bermaksud memperoleh pekerjaan, ikuti saja aturan mainnya secara normatif, agar fairplay dan obyektif tidak ada intervensi dari pihak manapun, biarkan proses pelelangan berjalan dengan semestinya tanpa ada pengkondisian terselubung untuk bagi - bagi fee proyek," terang Basri.
Dia meyakini data screenshot yang diperolehnya bukan merupakan sebuah pelanggaran hukum karena demi mengungkap sebuah fakta di persidangan nanti.
wartawan : Pranoto Susilo