Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Datangi Mapolres Tegal Kota, Jipri CS Tanyakan Proses Perkembangan Aduan dan Buat Aduan Baru Kepada Polisi

Tim Suara Pantura 03•
Jateng Pantura

KOTA TEGAL, SuaraPantura.com - Jipri dan Udin Amuk bersama penasihat hukumnya kembali mendatangi Mapolres Tegal Kota untuk menanyakan perkembangan pengaduan sebelumnya sekaligus mengadukan hal baru kepada polisi. Kali ini Jipri mengadukan Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono atas dugaan Tindak Pidana Balik, dugaan menghalangi proses hukum dan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang pejabat publik.

Penasihat hukum Suprianto alias Jipri, Khaeru Sholeh meyakini laporan pengaduan kliennya atas dugaan pencemaran nama baik di muka umum oleh Basri Budi Utomo, Ketum GNPK RI akan segera diproses Kepolisian Resort (Polres) Tegal Kota. Hal itu disampaikan saat jumpa pers pasca mendatangi Mapolres Tegal Kota, Senin (24/11/2025) siang.

"Ini tadi saya mendatangi Mapolres (Tegal Kota), mendatangi Kasatreskrim, untuk mengklarifikasi laporan haji Supri yang telah dilayangkan ke Polres berupa laporan dugaan yang dilakukan oleh Pak Basri itu sudah sampai mana, dan ternyata sudah ada disposisi, dan mungkin dalam jangka yang sesingkat-singkatnya akan segera disidik ataupun diklarifikasi oleh pihak kepolisian," ucap Sholeh kepada awak media.

Selain itu, pihak Jipri juga ingin mengetahui secara langsung dari kepolisian terkait adanya laporan pengaduan yang ditujukan kepada kliennya.

"Yang kedua kedatangan kami ke Mapolres Tegal (Kota), kami ingin melihat atau ingin tahu ada kejadian apa, saat kemarin itu, Pak Basri membuat suatu pernyataan, bahwasanya Pak Haji Supri melakukan tindakan-tindakan yang dituduhkan oleh Pak Basri, maka itu mungkin kami juga akan melakukan pembelaan kepada Pak Supri," pungkasnya.

Dorong Swasembada Susu, Magelang Dibidik Jadi Sentra Sapi Perah Baru di Jateng
Baca Juga · Jateng Pantura
Dorong Swasembada Susu, Magelang Dibidik Jadi Sentra Sapi Perah Baru di Jateng

Selanjutnya, Jipri juga akan mengadukan Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono kepada Polres Tegal Kota terkait dugaan Tindak Pidana Balik, dugaan menghalangi proses hukum dan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang pejabat publik.

"Hari ini tepat jam 13.30 WIB saya Jipri akan  melaporkan saudara ADS ke Polres Tegal Kota tentang satu, dugaan tindak pidana balik atau counter report atas dugaan pengaduan palsu pasal 317 KUHP," terang Jipri saat jumpa pers di Halaman gedung DPRD Kota Tegal.

Kemudian yang kedua, lanjut Jipri, dugaan tindak pidana menghalangi proses hukum, obstruction of justice pasal 21 Undang - Undang Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya yang ketiga dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, pasal 421 KUHP, karena saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Sekda dan pernah menjabat sebagai direktur RSUD Kardinah Kota Tegal.

KPK Taksir Kerugian Negara Kasus Cukai Kudus Capai Triliunan Rupiah
Baca Juga · Jateng Pantura
KPK Taksir Kerugian Negara Kasus Cukai Kudus Capai Triliunan Rupiah

Bukan hanya itu, Jipri juga berencana akan mengirimkan surat somasi kepada perusahaan ISW, salah satu perusahaan pengelola outsourcing di Kota Tegal atas dugaan pelanggaran tenaga kerja. Menurutnya, hal tersebut ada hubungannya dengan ADS.

Selain itu, Jipri juga akan melaporkan kepada Ombudsman atas dugaan cacat hukum administrasi perjanjian kerjasama CV Curtina Prasara dengan RSUD Kardinah Kota Tegal.

Saat dikonfirmasi Suara Pantura, Penasihat hukum Sekda Kota Tegal, Edi Purwanto mengaku belum bisa mengomentari secara detail terkait hal tersebut.

"Saat ini saya sedang berada di luar Kota Tegal, selain itu kami juga belum berkoordinasi lagi dengan klien kami terkait perkembangan hari ini, jadi belum ada hal krusial yang perlu dikomentari, sepanjang sepengetahuan kami, pernyataan mereka masih ambigu sampai saat ini," kata Edi Purwanto melalui sambungan telepon seluler, Senin (24/11/2025) malam.

Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi
Baca Juga · Jateng Pantura
Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi

Pantauan Suara Pantura, Jipri dan Udin Amuk bersama Penasihat Hukumnya hari ini mendatangi Mapolres Tegal Kota sebanyak dua kali, pertama sekira pukul 10.00 WIB dan yang kedua sekira pukul 13.30 WIB.

Perkara tersebut sampai saat ini masih dalam proses telaah Kepolisian Resort Tegal Kota sehingga belum bisa memberikan keterangan apapun kepada awak media.

wartawan : Pranoto Susilo

Tags:
#sekda kota tegal#gnpk ri#polres tegal kota
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…