Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

7 Pejabat Yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Ternyata Sempat Temui Plt Bupati Pemalang, Ada Apa?

Tim Suara Pantura 06•
Jateng Pantura

Suarapantura.com - Sebelum berangkat kejakarta guna menghadiri undangan KPK beberapa pejabat eselon 11 sempat menemui Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat,

Plt Bupati Pemalang mengaku dirinya sempat bertemu dengan para pejabat eselon II yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 20 Februari 2023.

"Memang betul kami sempat bertemu dengan mereka, tetapi tidak ada pamitan apapun dari mereka", ujarnya usai menghadiri pelantikan MGMP/MGBK SMP di Pendopo Kabupaten Pemalang, pada Kamis 2 Maret 2023.

Dorong Swasembada Susu, Magelang Dibidik Jadi Sentra Sapi Perah Baru di Jateng
Baca Juga · Jateng Pantura
Dorong Swasembada Susu, Magelang Dibidik Jadi Sentra Sapi Perah Baru di Jateng

Adapun pertemuan tersebut terjadi sebelum ketujuh orang menghadiri panggilan sesuwai surat perintah peyidikan baru dari komisi pemberantasan korupsi (KPK)

"Ya memang kemarin-kemarin. Sebelum dipanggil, dan berangkat ke Jakarta", tuturnya

KPK Taksir Kerugian Negara Kasus Cukai Kudus Capai Triliunan Rupiah
Baca Juga · Jateng Pantura
KPK Taksir Kerugian Negara Kasus Cukai Kudus Capai Triliunan Rupiah

Ditanya mengenai kemungkinan bakal adanya pengisian pejabat pengganti dalam jabatan ketujuh orang tersangka tersebut, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyatakan, belum terfikirkan hal tersebut.

"Pastinya belum, Karena kita juga belum menerima surat resminya juga kan," pungkasnya.

Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi
Baca Juga · Jateng Pantura
Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), MA Puntodewo dirinya mengungkapkan, pihaknya pun belum bisa memutuskan ada tidaknya plt/plh dijabatan ketujuh orang yang duduga menjadi tersangka.

"Belum bisa dilakukan hal itu, dikarenakan belum ada serta dilakukan penahanan juga, jadi  yang bersangkutan secara kepegawaian masih melekat dalam jabatan masing masing", ungkapnya.

Dirinya juga meminta semua pihak agar senantiasa untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap mereka.

"Ya tentunya karena kita di Indonesia, dan asas yang berlaku kan asas praduga tidak bersalah, maka kita hormati itu sampai proses hukumnya hingga inkracht, itu harus kita hargai", terang Kepala BKD Pemalang.***(Abimanyu)

Tags:
#tersangka kpk#plt bupati pemalang#7 pejabat pemalang
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…