Suarapantura.com - Sebelum berangkat kejakarta guna menghadiri undangan KPK beberapa pejabat eselon 11 sempat menemui Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat,
Plt Bupati Pemalang mengaku dirinya sempat bertemu dengan para pejabat eselon II yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 20 Februari 2023.
"Memang betul kami sempat bertemu dengan mereka, tetapi tidak ada pamitan apapun dari mereka", ujarnya usai menghadiri pelantikan MGMP/MGBK SMP di Pendopo Kabupaten Pemalang, pada Kamis 2 Maret 2023.
Adapun pertemuan tersebut terjadi sebelum ketujuh orang menghadiri panggilan sesuwai surat perintah peyidikan baru dari komisi pemberantasan korupsi (KPK)
"Ya memang kemarin-kemarin. Sebelum dipanggil, dan berangkat ke Jakarta", tuturnya
Ditanya mengenai kemungkinan bakal adanya pengisian pejabat pengganti dalam jabatan ketujuh orang tersangka tersebut, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyatakan, belum terfikirkan hal tersebut.
"Pastinya belum, Karena kita juga belum menerima surat resminya juga kan," pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), MA Puntodewo dirinya mengungkapkan, pihaknya pun belum bisa memutuskan ada tidaknya plt/plh dijabatan ketujuh orang yang duduga menjadi tersangka.
"Belum bisa dilakukan hal itu, dikarenakan belum ada serta dilakukan penahanan juga, jadi yang bersangkutan secara kepegawaian masih melekat dalam jabatan masing masing", ungkapnya.
Dirinya juga meminta semua pihak agar senantiasa untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap mereka.
"Ya tentunya karena kita di Indonesia, dan asas yang berlaku kan asas praduga tidak bersalah, maka kita hormati itu sampai proses hukumnya hingga inkracht, itu harus kita hargai", terang Kepala BKD Pemalang.***(Abimanyu)