Suarapantura.com - Puluhan anggota Ormas Solidarity Comunity (234 SC) gerudug lesing atau perusahaan pembiayaan WOM Finance terkait penarikan unit kendaraan bermotor oleh mata elang (matel), Jumat 31 Maret 2023.
Puluhan masa tersebut meminta agar kendaraan bermotor milik Enggar Wati warga Desa Sewaka Kecamatan Pemalang segera di kembalikan, mengingat baru 2 bulan nunggak angsuran dan belum pernah menerima surat teguran dari pihak lesing.
Ketua DPC Ormas 234 SC Kabupaten Pemalang Yogo Darminto mengatakan dirinya melakukan hal tersebut atas permintaan bantuan guna mendampingi Ormas 234 SC Tegal raya yang akan mendatangi salah satu leasing di Kabupaten Pemalang.
"Saya dimintai toling oleh kawan-kawan dari SC tegal raya karena salah satu anak menantu anggota motornya di tarik mata elang karena nunggak 2 bulan belum setoran, namun hal tersenut seyogyanya di beri surat peringatan 1,2,3 baru tindakan", ujarnya.
Yogo menambahkan bahwa motor tersebut di serahkan ke matel oleh ora tuanya bukan atas nams denitur yang kebetulan atas nama pemilik motor sedang bekerja dengan suaminya.
"Unit tersebut yang menyerahkan bukan atas nama, pada saat atas nama mau mengambil dengan membawa uang angsuran 2 bulan, pihak lesing tidak mau memberikan dan harus ada biaya tarik biaya gudang dan bunga denda, dalam perjanjian kontrak apa seperti itu, itulah salah satu yang mendorong kawan-kawan kami dari tegal raya turun ke pemalang", terangnya.
Kata Yoga, penarikan unit bagi debitur sudah merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Itu kan sudah jelas, tidak ada satu aturanpun penggunaan matel dalam penarikan unit kendaraan debitur dan agunan jaminan kan BPKB, Jelas salah apa lagi kontrak masih berjalan", tegasnya.
Sementara itu pemilik kendaraan Enggar Wati meminta penjelasan pihak WOM Finance Cabang Pemalang terkait dengan penarikan motornya yang bermasalah terkait cicilan. Menurutnya, kepihaknya memiliki itikad baik membayar cicilan 2 bulan tersebut.
"Saya masih sanggup untuk menyicil keterlambatan 2 bulan tersebut, tapi kenapa motor di ambil tanpa sepengetahuan saya, padahal saya sudah tiga kali ini beru hubungan baik dengan lesing dan baru ada masalah kali ini saja, saya mau bayar tapi kenapa harus ada biaya ini itu", ucapnya.
Sementara itu, pihak WOW Finance cabang Pemalang Sawal Remidial saat di mintai keterangan hanya mengatakan bahwa unit motor sudah di gudang, pihaknya siap mengeluarkan barang apabila konsumen sudah membayar seluruh biayanya.
"Penarikan unit karena dianggap sesuai dengan aturan, Itu penarikan kan, karena memang debitur belum memenuhi kewajibannya, kalopun sudah melunasi semuanya kami siap mengeluarkan motor tersebut dari gudang apa lagi kami hanya bertugas”, terangnya.***
(Abimanyu)