SuaraPantura.com - Puluhan massa yang terdiri dari beberapa ormas mendatangi kantor BPN Pemalang di jalan Pemuda, Pemalang pada Selasa, 6 Juni 2023.
Massa menuntut oknum BPN yang diduga mencabuli 7 orang anak dan sudah dilaporkan mundur dari jabatannya.
Massa aksi juga mengancam akan menyeret terduga pencabulan anak tersebut.
"Perbuatan oknum BPN yang mencabuli anak di bawah umur bukanlah tindakan terpuji, dan oleh karena itu kami datang untuk menyeratnya keluar, untuk diarak," tegas Hamu dalam orasinya.
Selain menyuara keturunannya masa yang dipimpin oleh Hamu Fauzi itu membakar baliho di depan kantor ATR BPN Pemalang.
Massa kecewa lantaran keluarga dari para korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian namun proses hukum itu belum berjalan sesuai harapan.
Massa terus mendesak agar Polres Pemalang bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan pekecehan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh oknum BPN.
Sementara Kepala ATR/BPN Pemalang, Gusmanto tidak membantah, bahwa terduga pelaku itu merupakan pejabat fungsional di kantor ATR BPN Kabupaten Pemalang.
DS masuk ke BPN Pemalang ini tahun 2021 dan sebelumnya pindahan dari Kota Tegal.
"DS Masih kerja seperti biasa, setiap hari bekerja layaknya pegawai lainnya tidak ada hal-hal lain."
Gusmanto mengaku belum melakukan pemeriksaan internal kepada oknum yang dimaksud, yaitu DS.
Sebab selama ini keluarga korban atau pihak lainnya belum ada secara langsung mengadukan persoalan tersebut.
"Kami belum bisa memeriksa atau menanyakan kepada yang bersangkutan , sebab persoalan itu merupakan ranah kepolisan dan kami harus menghormati proses hukum yang ada dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah," kata Gusmanto.
Pihaknya mengaku akan melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan.
***