Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Lanjutkan Program KPK, Inspektorat Kabupaten Pemalang Lakukan Sosialisasi Desa Anti Korupsi

Tim Suara Pantura 06•
Jateng Pantura

SuaraPantura.com - Guna pencegahan tindak pidana korupsi Inspektorat Kabupaten Pemalang, melakukan sosialisasi Desa anti korupsi. Kamis. 13 Juli 2023.

Upaya sosialisasi tersebut adalah pencegahan dini dari tindak pidana korupsi yang kerap terjadi baik di pemerintah tingkat Desa, Kabupaten/Kota hingga tingkat Pemerintah Pusat.

Bertempat di Desa Pegundan Kecamatan Petarukan, sosialisasi Desa anti korupsi yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan BPD yang berencana akan di laksanakan hingga 2 sesion, yakni sesion pagi dan sore hari bagi tokoh masyarakat.

Kepala Desa Pegundan Sutrisno sangat apresiasi dengan adanya sosialisasi yang di lakukan Inspektorat Kabupaten Pemalang guna antisipasi tindak pidana korupsi di tingkat desa.

"Kami bersukur mendapat kesempatan pertama acara sosialisasi Desa anti korupsi yang di canangkan oleh KPK yang di lakukan oleh Inspektorat di Kecamatan Petarukan, khususnya Desa kami Pegundan", ujarnya.

Sutrisno berharap dengan adanya acara tersebut bisa membantu antisipasi tindak pidana korupsi dari tingkat bawah baik RT/RW dan perangkat desa lainya.

"Harapan kami dengan adanya acara ini bisa menambah pengetahuan tentang bahaya korupsi dari tingkat bawah, minimal membantu pemerintah Desa agar lebih ber haati-hati dalam melangkah dan memutuskan kebijakan program Desa", terangnya.

Dorong Swasembada Susu, Magelang Dibidik Jadi Sentra Sapi Perah Baru di Jateng
Baca Juga · Jateng Pantura
Dorong Swasembada Susu, Magelang Dibidik Jadi Sentra Sapi Perah Baru di Jateng

Menurut Inspektur Eko Edi Prihartanto hal tersebut menjalankan dan meneruskan apa yang telah di rekomendasikan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).

"Sosialisasi ini adalah upaya menjalankan apa yang telah direkomendasikan oleh KPK, untuk pencegahan tindak pidana korupsi ditingkat pemerintah Desa", tegasnya.

Eko Edi Prihartanto mengimbao agar seluruh Kepala Desa yang berkesempatan Desanya menjadi tempat sosialisasi perogram tersebut agar tidak main-main dan menjalankan secara baik-baik demi kebaikan desa.

"Saya harapkan dan mengimbao agar seluruh Kepala Desa, tidak hanya sekedar sosialisasi namun terapkan dan laksanakan apa yang telah menjadi komitmen bersama untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi sekecil apapun", tegasnya.

Perogram sosialisasi Desa anti korupsi tahun 2023 tersebut akan berjalan hingga 14 hari kedepan dengan sampel 1 Desa di 14 Kecamatan yang terdapat di wilayah Kabupaten Pemalang.

1. Desa Pegundan Kecamatan Petarukan

KPK Taksir Kerugian Negara Kasus Cukai Kudus Capai Triliunan Rupiah
Baca Juga · Jateng Pantura
KPK Taksir Kerugian Negara Kasus Cukai Kudus Capai Triliunan Rupiah

2. Desa Majakerta Kecamatan Watukumpul

3. Desa Kebanggan Kecamatan Moga

4. Desa Cikendung Kecamatan Pulosari

5. Desa Badak Kecamatan Belik

6. Desa Kebandaran Kecamatan Bodeh

7. Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang

Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi
Baca Juga · Jateng Pantura
Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi

8. Desa Mangli Kecamatan Randudongkal

9. Desa Wanamulya Kecamatan Pemalang

10. Desa Sokawangi Kecamatan Taman

11. Desa Blimbing Kecamatan Ampelgading

12. Desa Pureosari Kecamatan Comal

13. Desa Sukorejo Kecamatan Ulujami

14. Desa Cibuyur Kecamatan Warungpring
***
(Abimanyu)

Tags:
#pemalang#inspektorat#kpk
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…