Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Nasib Rekomendasi KASN untuk Pemkab Pemalang, Riwayatmu Kini..

Tim Suara Pantura 06•
Jateng Pantura

SuaraPantura.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merupakan lembaga nonstruktural yang mandiri serta bebas dari intervensi politik.

Guna menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, KASN berhak melakukan pengawasan atas pembinaan profesi aparatur sipil negara serta melaporkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Manajemen ASN kepada kepala negara dalam hal ini Presiden.

Menyoal rekomendasi KASN terhadap pemerintah daerah Kabupaten Pemalang agar menjalankan rekomendasi tersebut namun hingga kini belum melaksanakanya.

Rekomendasi KASN yang pertama diketahui terdapat sejumlah 148 orang ASN yang belum dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang, sehingga rekom susulan dari KASN kembali lagi diterima Pemkab Pemalang.

Adapun Isi rekom tersebut ialah pengurangan yang semula 11 orang ASN dari Jumlah 148, namun dalam rekom yang ke dua terdapat penambahan sekitar 26 orang, sehingga total menjadi 163 orang dari yang sebelumnya 148 orang.

Dorong Swasembada Susu, Magelang Dibidik Jadi Sentra Sapi Perah Baru di Jateng
Baca Juga · Jateng Pantura
Dorong Swasembada Susu, Magelang Dibidik Jadi Sentra Sapi Perah Baru di Jateng

Pelaksana tugas Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat melalui pesan WhatsAPP mengatakan dirinya akan segera melaksanakan rekom dari KASN, sepulang dari menjalankan ibadah Haji.

"Iya akan kita laksanakan segera rekomendasi dan arahan dari KASN", tuturnya.

Plt Bupati Pemalang berharap kedepan akan mewujudkan pemalang yang bersih, bagus dan bermartanbat tenrunya.

"Agar pemerintahan di Kabupaten Pemalang kedepan benar benar Clear and Clean, dan tentunya Good governance", imbuhnya.

KPK Taksir Kerugian Negara Kasus Cukai Kudus Capai Triliunan Rupiah
Baca Juga · Jateng Pantura
KPK Taksir Kerugian Negara Kasus Cukai Kudus Capai Triliunan Rupiah

Dikabarkan Plh Bupati Pemalang Moh.Sidik yang juga selaku Pj Sekda Pemalang dalam waktu dekat akan segera membentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin untuk memeriksa ASN yang direkomendasikan oleh KASN.

Namun sayang saat Plh Bupati Moh. Sidik dan juga selaku Pj Sekda saat di hubungi media suarapantura.com via pesan singkat WhatsAPP tidak membalas pesan tersebut. hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan. Sabtu. 15 Juli 2023

Informasinya, terdapat tujuh orang eselon ll yang masuk dalam rekom KASN satu diantaranya adalah Kepala BKD. Jika demikian, siapakah yang akan ditunjuk sebagai Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin jika nama kepala BKD diduga terseret didalamnya.

Rekomendasi ini, adalah semua berdasarkan dari fakta persidangan dan pernah jadi saksi dalam persidangan kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi
Baca Juga · Jateng Pantura
Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi

Bila terbukti, nantinya seluruh ASN yang masuk dalam rekomendasi KASN akan mendapatkan sangsi, adapun sangsi tersebut terdiri dari sangsi ringan, sedang dan sangsi berat.

Sementara itu, salah seorang ASN yang meminta namanya tidak mau disebutkan menuturkan sebelumnya nama dirinya termaktub dalam rekomendasi KASN, namun dalam rekomendasi KASN kedua tidak terdapat nama dirinya.

"Pada rekomendasi KASN yang pertama tadinya salah satunya nama saya ada, tapi setelah muncul direkom KQSN yang kedua nama saya hilang," terangnya.

Ditanya terkait soal pembentukan Tim Pemeriksa Disiplin, yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu, sebab tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan tim tersebut.

"Lebih pas dan tepanya tanya saja sama yang berwenang mas itu lebih pas dan akurat, pastinya", tegasnya.***(Abimanyu)

Tags:
#rekomendasi kasn#pemkab pemalang
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…