Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Penyiksa ART Asal Desa Kebanggan Pemalang Divonis 4 Tahun Penjara

Tim Suara Pantura 01•
Jateng Pantura

SuaraPantura.com - Metty Kapantow, majikan yang menyiksa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Asal Desa Kebanggan, Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang kini divonis 4 tahun penjara.

Hal itu sesuai dengan keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.

Para terdakwa yang terlibat yakni seorang majikan bernama Metty Kapantouw, So Kasander, dan anaknya, Jane Sander.

Kemudian rekan sesama ART bernama Evi, Sutriyah, Saodah, Inda Yanti, Pebriana Amelia, dan Pariyah yang ikut menyiksa Siti.

Metty Kapantow diganjar pidana penjara selama empat tahun, sementara terdakwa So Kasander tiga tahun enam bulan.

Sebelumnya, Sidang lanjutan terkait seorang ART asal Pemalang yang disiksa majikannya kini memasuki babak baru.

Kali ini dua terdakwa yakni So Kasander dan Metty Kapantow menjalani sidang lanjutan sebagai saksi mahkota sekaligus terdakwa.

Sidang tersebut berlangsung di PN Jakarta Selatan pada Senin, 29 Juni 2023.

Dalam pernyataannya saat hakim menanyakan alasan terdakwa menyiksa korban, Metty Kapantow mengatakan bahwa ART asal Pemalang betnama Siti tersebut sering beertindak diluar batas.

KPK Taksir Kerugian Negara Kasus Cukai Kudus Capai Triliunan Rupiah
Baca Juga · Jateng Pantura
KPK Taksir Kerugian Negara Kasus Cukai Kudus Capai Triliunan Rupiah

Siti disebut pernah mencuri dan menuduh suaminya berselingkuh dengan pembantu lain.

"Dia fitnah suami saya tidur dengan pembantu lain," ungkap Metty.

Metty kemudian mengakui perbuatannya yang telah menampar eajah korban dengan tangan dan sandal. Bahkan Ia juga mengauki ketapkali mencakar payudara Siti.

Bahkan payudara Siti disebut rusak dan sudah tak berbentuk lagi akibat penganiayaan majikannya itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SK(23) asal Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang mengalami penyiksaan kejam oleh majikannya di Jakarta Selatan.

SK yang menjadi korban penyiksaan majikannya tersebut, menjalani sidang perdana dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Juni lalu.

Dalam persidangan, SK pun tak kuasa menahan tangis swrta beberapa kali ambruk karena teringat penyiksaan kejam yang dilakukan oleh majikannya.

Mantan majikan SK yang menjadi terdakwa dalam sidang hari ini yakni Metty Kapantow dan So Kasander, yang merupakan pasangan suami istri.

Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi
Baca Juga · Jateng Pantura
Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi

Dalam sidang lanjutan tersebut SK mengaku mengalami penyiksaan yakni tubuhnya  dibaluri dengan sambal hingga ke area kemaluan.

SK juga dipaksa memakan sambal mentah satu cobek.

""Mereka(pembantu lainnya) disuruh Metty Kapantow ngulek sambel suruh dibalurin ke semua tubuh sampai ke kemaluan saya, terus Saya juga disuruh makan sambal mentah satu cobek," ungkap SK sambil menangis terisak.

SK menceritakan para pembantu lainnya membuka paksa bajunya kemudian membalurkan sambel di seluruh tubuh SK hingga kemaluan.

Hal ini menurutnya dilakukan swbanyak 3 kali atas perintah sang majikan. Bahkan sang majikan selalu meminta video penyiksaan terhadap SK untuk dikirim melalui ponselnya.

Selain itu, SK menyebut So Kasander pernah memborgol kedua tangannya dan dikaitkan ke sebuah barbel. So Kasander juga menyumpal mulut SK dengan kotoran anjing dan memaksanya memakan kotoran anjing hingga habis.

SK mengaku penganiayaan terhadap dirinya ini berlangsung dalam rentang waktu 6 bulan.

SK sudah sempat memberontak namun tidak kuasa karena di bawah penjagaan yang ketat.

Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026

Ia menyebut 5 orang pembantu lainnya selalu memeganginya saat dirinya berusaha memberontak.

Dalam surat dakwaan, JPU membeberkan penganiayaan yang dialami SK. Penganiayaan itu bermula ketika SK ketahuan mencuri roti milik terdakwa Metty Kapantow pada September tahun lalu. Metty pun marah dan memukul wajah SK menggunakan tangan dan sandal miliknya.

Metty kemudian memerintah pembantu lainnya yakni Evi, Sutriyah, Saodah, Indayanti, Pariyah dan Pebriana untuk memukul wajah SK secara bergantian menggunakan tangan kosong.

Usai peristiwa itu, Metty bersama suaminya, So Kasander dan anaknya, Jane Sander beserta enam pembantunya bersepakat untuk memberi hukuman kepada SK apabila melakukan kesalahan.

Metty meminta agar keenam pembantunya merekam setiap hukuman yang diberikan kepada SK dan mengirimkan kepadanya.

Awal Mula Kasus Terungkap

Terungkapnya kasus penganiayaan ART itu bermula saat korban pulang ke Pemalang dalam kondisi terluka.

Keluarga yang curiga Kemudian menanyai korban dan korban akhirnya mengangku disiksa.

Keluarga kemudian mendampingi ke Polres setempat untuk membuat laporan.

Dari polres berkordinasi ke Polda Metro karena TKP ada di Jakarta kemudian Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pelaku di apartemennya.
***

Tags:
#moga#penyiksa art#kebanggan#penjara#pemalang#pidana
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…