SuaraPantura.com - Menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat baik melalui media sosial yang menerangkan bahwa masyarakat merasa terganggu ketika berkendara di jalan raya akibat banyaknya dump truck bermuatan tanpa penutup.
Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang diruas jalan Pemalang, Bantarbolang, dengan memberikan himbauan kepada pengguna jalan. Rabu, 2 Agustus 2023.
Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan pengetahuan kepada pengguna jalan agar membawa muatan sesuai dengan daya angkut kendaraan yang telah ditentukan dan menutup muatan dengan terpal untuk mengantisipasi muatan tumpah di jalan raya.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Mu'minun melalui Sekretaris Dinas Perhubungan Muji Sukur mengatakan, kegiatan tersebut semata mata demi kelancaran dan keselamatan bagi para pengendara.
"Kegiatan odol akan rutin kami laksanakan agar menciptakan keselamatan bagi para pengguna jalan dan semoga dengan kegiatan ini dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bersama ketika berkendara di jalan raya", ujarnya.
Muji Sukur menginbau agar para sopir terutama kendaraan dump truck agar menutup muatan, serta menyesuwaikan kapasitas daya angkut serta yang telah ditetapkan serta menyesuwaikan kapasitas kelas jalan yang di lalui.
"Himbauan ini khususnya bagi kendaraan angkutan barang yang membawa muatan material batu, pasir atau tanah urugan agar disesuaikan dengan daya angkut muatan (Over Dimension dan Over Load) yang telah ditentukan serta menutup muatan dengan terpal", imbaunya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang juga menegaskan terhadap sopir agar tidak lalai, serta melengkapi surat kendaraan baik STNK dan Kir Mobil yang masih aktif, bila bandel tidak segan segan untuk menilang sesuai aturan yang ada.
"Kami juga mengharapkan agar semua sopir tidak lalai terhadap kewajiban sopir yang harus di taati seperti SIM, STNK dan Kir Mobil yang masih aktif, kalo seandainya kedapatan kami akan segera menindak tegas", tegasnya.***(Abimanyu)