SuaraPantura.com - Pemerintah Kabupaten Pemalang akan memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran ke tempat yang baru Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Rencana tersebut dibenarkan oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, usai menerima tamu investor dari Australia yang menawarkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menyelesaikan pengelolaan sampah menjadi briket yang dapat diekspor ke luar negeri, pada Kamis 24 Agustus 2023.
Secara teknis, ia menyampaikan lokasinya masih dalam kajian dan diprioritaskan masih dalam kawasan zona industri. Sedangkan TPA juga diharapkan tidak jauh dari lokasi tersebut agar menghemat biaya transportasi.
“Kalau secara perda tidak diizinkan, nanti mencari tempat yang tidak jauh dari lokasi sampah yang ada sekarang, karena nantinya sampah itu juga bisa diolah dan nanti sampah yang baru bisa langsung ke tempat industri yang sudah disediakan,” jelasnya.
Namun begitu, lanjut dia, untuk TPA baru, terdapat lokasi di sekitar Desa Semingkir, yaitu milik PT Perkebunan Nusantara IX Jawa Tengah dan berharap nantinya bisa disetujui.
“Karena itu tanahnya PTPN, nanti akan kita mintai kerjasama nanti dan harapannya bisa disetujui,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Ade Siti menuturkan, seluruh sampah 99 persen jenisnya bisa diolah menjadi briket.
“Briket ini kering untuk mengganti energi yang terbaru yaitu kita akan bisa komunitaskan untuk konsumsi didalam negeri dan juga bisa ekspor,” jelasnya.
Sebelumnya, TPA sampah di Dusun Pegongsoran, Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah terus berpolemik seiring penolakan dari warga setempat untuk ditutup permanen.
Warga menuding jika Pemerintah Kabupaten Pemalang tidak konsisten dalam mengurus sampah sehingga sampah di TPA Pegongsoran menggunung dan menimbulkan bau yang menyengat serta belatung yang masuk ke pemukiman.***(Abimanyu)