Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

RSUD Muntilan Magelang Kehilangan 16 Tabung Oksigen, Ternyata Pencurinya...

Andri Susanto•
Jateng Pantura

SuaraPantura.com - Direktur RSUD Muntilan Magelang mengapresiasi Polres Magelang yang berhasil menangkap pencuri tabung oksigen.

Diketahui sebelumnya RSUD Muntilan kehilangan 16 tabung oksigen pada Minggu 14 November 2021 yang lalu.

“Kami sangat mengapresiasi kepada Polres Magelang yang dengan cepat bisa mengungkap kasus tersebut," kata Direktur RSUD Muntilan dr. Syukri, Rabu 1 Desember 2021.

Menurutnya, pengangkapan tersebut turut membantu penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.

Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi
Baca Juga · Jateng Pantura
Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi

"Terutama pada saat RSUD kekurangan oksigen di masa pandemi," ucapnya.

Polres Magelang berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial MS (50). Ia adalah sopir dari perusahaan penyedia oksigen di RSUD Muntilan.

Kapolres Magelang AKBP Mochammmad Sajarod Zakun, mengungkapkan tersangka MS datang ke RSUD dengan mengendarai mobil pick up mengaku kepada tukang parkir bahwa kalau dia sudah dihubungi pihak rumah sakit untuk mengecek dan akan membawa oksigen.

Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026

"Usai memakirkan mobilnya tersangka MS kemudian mengangkut 16 tabung oksigen dengan mobil pick upnya, lalu meninggalkan RSUD Muntilan pergi ke arah Semarang," ungkapnya saat gelar perkara di Mapolres Magelang.

Tersangka MS kemudian menjual 16 tabung oksigen tersebut ke salah satu toko Kesehatan di Semarang seharga Rp11.200.000, dan baru menerima Rp9 juta.

"Ia beralasan bahwa tabung tersebut berasal dari pabrik oksigen yang bangkrut di daerah Yogyakarta," lanjutnya.

115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang
Baca Juga · Jateng Pantura
115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang

Tersangka MS dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (currat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.***

 

artikel ini telah tayang di Suara Merdeka dengan judul Warga Tugu Semarang Curi 16 Tabung Oksigen di RSUD Muntilan.

Tags:
#polres magelang#tabung oksigen#rsud muntilan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…