SuaraPantura.com - Direktur RSUD Muntilan Magelang mengapresiasi Polres Magelang yang berhasil menangkap pencuri tabung oksigen.
Diketahui sebelumnya RSUD Muntilan kehilangan 16 tabung oksigen pada Minggu 14 November 2021 yang lalu.
“Kami sangat mengapresiasi kepada Polres Magelang yang dengan cepat bisa mengungkap kasus tersebut," kata Direktur RSUD Muntilan dr. Syukri, Rabu 1 Desember 2021.
Menurutnya, pengangkapan tersebut turut membantu penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.
"Terutama pada saat RSUD kekurangan oksigen di masa pandemi," ucapnya.
Polres Magelang berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial MS (50). Ia adalah sopir dari perusahaan penyedia oksigen di RSUD Muntilan.
Kapolres Magelang AKBP Mochammmad Sajarod Zakun, mengungkapkan tersangka MS datang ke RSUD dengan mengendarai mobil pick up mengaku kepada tukang parkir bahwa kalau dia sudah dihubungi pihak rumah sakit untuk mengecek dan akan membawa oksigen.
"Usai memakirkan mobilnya tersangka MS kemudian mengangkut 16 tabung oksigen dengan mobil pick upnya, lalu meninggalkan RSUD Muntilan pergi ke arah Semarang," ungkapnya saat gelar perkara di Mapolres Magelang.
Tersangka MS kemudian menjual 16 tabung oksigen tersebut ke salah satu toko Kesehatan di Semarang seharga Rp11.200.000, dan baru menerima Rp9 juta.
"Ia beralasan bahwa tabung tersebut berasal dari pabrik oksigen yang bangkrut di daerah Yogyakarta," lanjutnya.
Tersangka MS dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (currat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.***
artikel ini telah tayang di Suara Merdeka dengan judul Warga Tugu Semarang Curi 16 Tabung Oksigen di RSUD Muntilan.