SuaraPantura.com - Setelah sempat viral dan membuat geram banyak orang usai menendang sesajen di gunung Semeru, Akhirnya Pria yang menendang sesajen di Gunung Semeru itu ditangkap Polisi.
Sebelumnya Pria penendang sesajen di gunung Semeru itu sempat melakukan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, namun polisi tetap menangkapnya.
Hadfana Firdaus, inilah nama pria penendang sesajen di Gunung Semeru yang viral disosial media dan akhirnya ditangkap.
Dia ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul Yogyakarta Kamis 13 Januari 2022 malam oleh pihak Ditreskrimum Polda DIY.
“HF diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22:30 WIB,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat 14 Januari 2022
Usai ditangkap, Hadfana kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk menjalani pemeriksaan awal daj kemudian dikeler ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hadfana Firdaus tiba di Polda Jatim Jumat 14 Januari 2022 subuh. “Setelah dilakukan koordinasi, kami bawa ke Polda Jawa Timur. Sekitar jam 04.30 WIB sudah sampai di Polda Jatim,” jelas Gatot.
Kedatangan Hadfana Firdaus pun langsung diserbu wartawan yang sedari tadi sudah menunggunya. Cecaran pertanyaan wartawan pun tak dijawabnya.
Dia hanya menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya membuang dan menendang sesajen di Gunung Semeru di Lumajang.
“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” ucapnya.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menyatakan, Polda DIY hanya membackup Polda Jatim dalam penangkapan Hadfana Firdaus.
Saat ditangkap, Hadfana Firdaus tidak memberikan perlawnan. “Pada saat diamankan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan,” tukasnya.
***