SuaraPantura.com - Usai melantik 454 Pegawan Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah Kabupaten Pemalang, Plt. Bupati Pemalang Mansur mengingatkan tentang kode etik ASN.
“Jangan sekali-kali mencoba melakukan bias-bias pelanggaran disiplin,” tegas Mansur.
Mansur Hidayat mengatakan PNS yang sudah dilantik yang sebelumnya menjadi CPNS harus bersyukur dan harus diaplikasikan.
“Tidak hanya ucapan, tetapi harus diaplikasikan dengan etos kerja yang lebih baik, penuh semangat dan melayani masyarakat,” ujar Mansur.
Mansur berpesan kepada para Kepala Perangkat Daerah agar memberikan bimbingan, arahan dan pembinaan kepada PNS yang telah diambil sumpah dalam menjalankan tugas serta kewajibannya.
Pada acara tersebut dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Plt. Bupati Pemalang, 3 orang PNS, Rohaniwan dan para saksi.
PNS yang dilantik pada Senin, 5 Desember 2022 terdiri dari Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) formasi Tahun 2019.
***