SuaraPantura.com - Aksi Demonstrasi Aliansi Pantura Bersatu yang terdiri dari gabungan 20 lebih komunitas dan organisasi se-kabupaten pemalang pada Selasa, 24 Januari 2024 berlangsung tegang.
Hal itu lantaran kegeraman dari Aliansi Pantura Bersatu terhadap oknum LSM yang arogan dan memanfaatkan situasi dengan membekingi pelaku prostitusi, tepatnya di lokalisasi comal baru di lahan PTPN-X Afdelling Sragi.
Oknum LSM ini menarik pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum LSM dengan inisial AR kepada semua pemilik warung CB sebesar 500 ribu per warung dengan dalih untuk aksi demonstrasi di gedung DPRD Pemalang yang sejatinya akan dilakukan di hari selasa 24 Januari 2024.
Hal ini disampaikan oleh Jendral Lapangan Aliansi Pantura Bersatu, Hamu Fauzi.
"Mana oknum LSM yang sok-soak bekingi warung remang-remang, mana? Apakah berani mereka melakukan aksi tandingan hari ini ? Pengecut!!!. Tegas Hamu Fauzi Selaku Jendral Lapangan.
Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Gedung DPRD Kab.Pemalang tersebut setidaknya ada dua point tuntutan yang disampaikan oleh demonstran, point ini antara lain :
1. Mendesak Pimpinan DPRD Kab.Pemalang dan Seluruh Ketua Fraksi DPRD Kab.Pemalang untuk mendukung dan mengawal penegakan perda No.12 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Prostitusi.
2. Meminta Aparat Penegak Hukum untuk menangkap dan mengadili oknum-oknum LSM yang melakukan pungli di tempat prostitusi tersebut.
Disampaikan juga oleh koordinator Aliansi Masyarakat Taman Timur (AMTT) bahwa pihaknya sudah menempuh proses panjang dalam mengawal PERDA Prostitusi ini.
" Kami sudah melalui mekanisme susuai mekanisme yang berlaku, mulai dari rapat dengan direksi PTPN dan ahirnya keluar tanggal penggusuran secara permanen, namun karena oknum-oknum LSM yang mengambil keuntungan dari proses-proses yang sedang kami aliansi lalui ini lah yang membuat kami geram, keuntungan dalam hal ini adalah memanfaatkan ketakutan pemilik warung esek-esek ilegal karena akan digusur pada tanggal 6 februari mendatang dengan menarik pungli sebesar Rp.500.000 per warung untuk demo menolak pembongkaran tersebut. Ujar Ronggo Warsito Selaku Koordinator AMTT.
Sempat terjadi ketegangan saling dorong antara demonstran dengan pihak pengamanan lantaran Pimpinan DPRD tidak langsung menemui demonstran, terlebih ketika dari enam fraksi yang ada di DPRD hanya ada lima ketua fraksi yang mau menemui demonstran dan menandatangani konsensus kesepakatan dan kesepahaman bersama menegakkan PERDA Prostitusi.
Akhirnya setelah kurang lebih 4 jam melakukan Demonstrasi tuntutan masa di kabulkan dengan ditandatanganinya Konsensus bersama tersebut.
***