SuaraPantura.com - Puluhan pasangan suami istri (Pasutri) ikut dalam acara itsbat nikah terpadu, bertempat di aula pendopo Kabupaten Pemalang, Senin 30 Januari 2023.
Prosesi kegiatan dimulai dengan pawai peserta sidang itsbat nikah terpadu menggunakan becak, mereka secara meriah diarak menggunakan becak. Adapun rute arak arakan yakni dari pendopi Kabupaten menuju alun alun Kota Pemakang.
Peserta itsbat nikah terpadu tampak duduk santai diatas becak dengan menggunakan baju kebaya berwarna putih dengan riasa yang biasanya dipakai oleh pasangan akan melangsungkan acara prosesi pernikahan.
Iringan peserta itsbat nikah juga di ikuti oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat beserta istri, nampak pula dalam acara tersebut Kepala Disdukcapil Niwayan Asrini yang ikut arak arakan menambah semarak pawai.
Diketahui peserta itsbat nikah terpadu ini berasal dari 2 Kecamatan yakni Kecamatan Belik dan Kecamatan Watukumpul sejumlah 45 pasilutri, dari usia termuda 19 tahun hingga usia 66 tahun.
Sebagai informasi, tujuan di adakanya pelaksanaan itsbat nikah terpadu ini adalah semata-mata agar pasangan suwami istri (pasutri) ini bisa tercata secara resmi dan mendapatkan bukti-bukti dokumen pernikahan.
Acara itsbat nikah rersebut adalah kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, serta Kemenag Kabupaten Pemalang.***
(Abimanyu)