SuaraPantura.com - Kabupaten Pemalang menjadi salah satu wilayah di Jawa Tengah dengan angka perceraian yang cukup tinggi, tepatnya tertinggi ketiga di Jawa Tengah.
Karena angka perceraian yang tinggi tersebut, Pemalang disebut-sebut sebagai 'gudangnya' janda.
Hingga tahun 2022, tercatat angka perceraian di Pemalang mencapai 6ribuan kasus.
Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang, Asrori usai mengikuti acara itsbat nikah terpadu di aula pendopo Kabupaten Pemalang pada Senin 30 Januari 2023 menjelaskan, Ada beberapa faktor terjadinya perceraian.
Diantaranya faktor pernikahan dini, perjodohan yang dipaksakan dan faktor ekonomi.
"Ada beberapa faktor terjadinya perceraian, dari KDRT, hingga belum cukupnya umur akibat pernikahan dini, serta berawal dari pernikahan yang di jodohkan, dan faktor ekonomi", ujarnya.
Menurut kepala pengadilan agama faktor tertinggi memicu perceraian adalah faktor ekonomi keluarga.
"Pada umumya faktor tertinggi rata-rata masalah ekonomi itu yang memicu perceraian dan sangat sering", tegasnya.
Berikut tiga kota dengan tingkat perceraian yang tinggi di Jawa Tengah, yakni 1. Kabupaten Cilacap 7 ribu. 2. Kabupaten Brebes 6.5 ribu dan Kabupaten Pemalang masuk di peringkat ke 3 dengan angka perceraian hingga 6 ribu.***
(Abimanyu)