Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

188 Kasus Perceraian di Jateng Diakibatkan Karena Murtad

Desky Danuaji•
Jateng Pantura

SuaraPantura.com - Perceraian adalah kondisi dimana terputusnya suatu hubungan pernikahan karena suatu hal. Nah sebab dari perceraian tersebut pun masing-masing.

Kali ini BPSS Jawa Tengah merilis data jumlah perceraian di Jawa Tengah berikut alasan dan latar belakang perceraian.

Data tersebut tertuang dalam rilis "Jumlah Perceraian Menurut Kabupaten/Kota dan Faktor di Provinsi Jawa Tengah 2021".

Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi
Baca Juga · Jateng Pantura
Fathan Subchi Dimakamkan di Girikusumo Demak, Ratusan Pelayat Iringi Prosesi

Dari jumlah total perceraian di jawa Tengah, sebanyak 188 kasus disebabkan oleh pasangan murtad.

Sebanyak 22.784 kasus dilatar belakangi faktor ekonomi. Sedangkan 72 kasus karena persoalan kawin paksa.

Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026

Yang terbesar, sebanyak 40.418 kasus dilatarbelakangi pertengkaran terus menerus. Sedangkan 78 kasus karena cacat badan.

Untuk KDRT, sebanyak 259 kasus. Sementara latar belakang poligami 73 kasus.

115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang
Baca Juga · Jateng Pantura
115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang

Untuk latar belakang hukum penjara sebanyak 102 kasus, faktor meninggalkan ada 11.184 kasus.

Sementara dengan latar belakang judi ada 131 kasus, madat 11 kasus, mabuk 180 kasus, dan zina ada 29 kasus.
***

 

Tags:
#perceraian#jateng#kasus#murtad#188
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…