Suarapantura.com - Ketua Umum Seknas Jokowi Jawa Tengah, Bambang Mugiarto, berjanji akan mengawal proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Polres Pemalang.
Hal tersebut ia sampaikan terhadap beberapa orangtua korban pelecehan, yang awalnya meminta pendampingan kepada organisasi relawan pendukung Presiden Jokowi, untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng, Senin malam, 6 Februqri 2023.
"Berikan waktu kepada saya, agar bisa menanyakan sejauh mana penanganan kasus tersebut ke Polres Pemalang. Biar jelas dulu", ujar Ketum Seknas Jokowi kepada para orangtua korban.
Menurutnya, pelapor memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihak berwajib. Sebab itu telah dijamin dalam konstitusi UU yang ada.
"Dari situlah kita tahu tindakan apa yang telah dilaksanakan penyidik, serta bagaimana hasilnya dan sejauh mana permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam penyidikan," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Seknas Jokowi Jawa Tengah, juga turut memberikan sorotan terkait pernyataan Kanit IV Satreskrim Polres Pemalang, Aiptu Junaedi, di media yang terbit pada Rabu, 18 Januari 2023.
"Disebutkan dalam berita, penyidik sedang mendalami kasus tersebut dan telah mengarahkan ke psikiater. perlu diketahui sementara sejauh ini, di RSUD Pemalang hanya ditangani oleh psikolog, yang tujuannya hanya sebatas penanganan pasca trauma psikis," jelasnya.
Untuk itu, hasil dari psikolog tidak bisa menjadi dasar keterangan atau bukti maupun visum di pengadilan.
"Ini yang saya kira perlu kita tanyakan juga bagaimana prosedur yang sebenarnya," ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus pencabulan ini telah dilaporkan ke Polres Pemalang sejak bulan November tahun 2022. Tepatnya pada tanggal 22 November, yang ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Pemalang.
Namun demikian, hingga kini terduga pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa anak belum juga diproses secara hukum.
Dalam kesempatan itu, salah satu orang tua korban, S, menceritakan bahwa penanganan oleh psikolog sudah berhenti beberapa minggu yang lalu. Menurutnya, anak-anak tidak mau karena sejumlah alasan.
“Salah satu penyebabnya, anak saya ditegur psikolog mengapa kasus begini pakai laporan kesana kemari. Mengapa tidak dimaafkan saja,” kata S, menirukan psikolog dari aduan anaknya.
Seperti diketahui, peristiwa asusila yang dialami sejumlah anak dibawah umur ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Dalam perkembangannya, ternyata ditemukan kasus serupa yang juga menimpa sejumlah anak lain. Sejak saat itulah, orang tua beserta para korban melakukan pelaporan ke Polres Pemalang.***
(Abimanyu)