SuaraPantura.com - Polemik Pasar Belik Pemalang kian mencuat, para pedagang melakukan penolakan terhadap peresmian Pasar Belik Pemalang pada Selasa, 14 Februari 2023.
Aksi para pedagang ini ditengarai yang membuat Plt. Bupati Pemalang gagal meresmikan Pasar Belik, Pemalang.
Dalam rilis tuntutannya, para pedagang menyebut ada indikasi Mark up Harga, Pencucian Uang, hingga jual beli lapak yang tidak sah.
Para pedagang juga menuntut agar oknum Dinas yang bermain segera dipecat.
Adapun 5 Tuntutan para Pedagang sebagai berikut :
KAMI PEDAGANG PASAR BELIK MENOLAK PERESMIAN PASAR BELIK.
1. BANGUNAN YANG BELUM LAYAK DAN BELUM JADI.
2. PEMOTONGAN LOS PETAK, BUKAN UNTUK KEPENTINGAN / FASILITAS UMUM, TAPI UNTUK MENAMBAH LOS PETAK LAPAK DAN TERINDIKASI DI JUAL BELIKAN.
3. KAMI MENOLAK PERESMIAN PASAR BELIK YANG DIDASARI INDIKASI MAR-UP HARGA DAN PENCUCIAN UANG.
4. KAMI MENOLAK PERESMIAN PASAR BELIK, YANG TERKESAN ASAL-ASALAN DAN TIDAK MENGIKUTI ASPEK-ASPEK KEAMANAN, KENYAMANAN DAN KETERTIBAN PARA PEDAGANG.
5. PECAT OKNUM-OKNUM YANG BERMAIN DAN MERUGIKAN RAKYAT HANYA UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI DAN DINAS.
Demikian 5 Tuntutan para Pedagang belik dilansir dari rilis yang diberikan ke wartawan.***
(Abimanyu)