Suarapantura.com - Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, meminta aparat kepolisian menindak tegas para pelaku penyerangan terhadap bus rombongan tim Persib Bandung U-18 dan bus suporter The Jakmania. Pernyataan itu disampaikan menanggapi dua insiden kekerasan yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan dan menyeret nama suporter ke dalam sorotan publik.
Insiden pertama dilaporkan menimpa rombongan bus Persib U-18 di Rest Area KM 360, Kabupaten Batang, pada Minggu (11/10/2026) malam. Insiden kedua menimpa bus rombongan The Jakmania Cikampek yang dilempari batu di ruas Tol Palikanci KM 199-200, Kabupaten Cirebon, pada Senin (12/10/2026) dini hari, saat perjalanan pulang dari Bantul. Kedua peristiwa tersebut memicu kecaman luas karena terjadi di luar arena pertandingan dan melibatkan rombongan tim kelompok usia serta suporter yang sedang dalam perjalanan pulang.
Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Umar Husein, menegaskan penanganan kedua insiden itu sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian, bukan Komdis. Menurut dia, Kode Disiplin PSSI 2025 melalui Pasal 70 tentang Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton hanya berlaku di dalam perimeter stadion, mulai dari ring 1 dan 2 hingga pagar sisi terluar stadion. Karena kedua insiden terjadi di jalan raya dan rest area, Komdis tidak berwenang menjatuhkan sanksi disiplin.
Umar mengecam keras aksi penyerangan tersebut dan menilai tindakan itu tidak dapat dibenarkan sebagai ekspresi dukungan. Ia juga mendesak klub yang menaungi pelaku agar tidak memberikan perlindungan, serta bertanggung jawab mengganti kerugian yang timbul, termasuk kerusakan dan korban yang terluka, bahkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Dari kubu suporter, Ketua Umum The Jakmania, Aditya Putra, menyampaikan permohonan maaf atas ulah oknum suporter dalam penyerangan terhadap tim Persib U-18. Pengurus Pusat Jakmania menyatakan mengutuk keras tindakan anarkis tersebut dan menyiapkan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti terlibat, mulai dari pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) hingga pembekuan pengurus Koordinator Wilayah (Korwil).
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberi waktu satu pekan kepada liga dan klub untuk menyusun sistem pengamanan yang lebih baik. PSSI juga membuka kemungkinan sanksi pengurangan poin bagi klub yang tidak mampu menjaga suporternya, serta mengkaji ulang izin suporter tandang, karena keselamatan suporter menjadi tanggung jawab klub dan pengelola liga.
Shin Tae-yong menilai pembebanan sanksi pengurangan poin kepada klub tidak tepat karena perbuatan tersebut merupakan tanggung jawab pidana individu. Menurut dia, manajemen klub tidak mungkin mengawasi seluruh pergerakan suporter di luar area pertandingan, seperti di rest area. Ia meminta polisi dan aparat penegak hukum memberikan sanksi yang sangat keras agar peristiwa serupa tidak terulang.
Menjelang laga tandang Persija melawan Persita Tangerang, Shin mengimbau Jakmania menghentikan fanatisme sempit yang hanya memicu gesekan di luar lapangan. Ia berpesan agar suporter datang untuk mendukung secara sportif dan menikmati pertandingan, tanpa membuat masalah yang merugikan tim dan pemain. Hingga kini, penanganan kedua insiden tersebut berada di tangan kepolisian.
Sumber: VIVA.co.id, Informasi.com, Tribunnews.