SuaraPantura.com - Masjid Sultan Ternate adalah sebuah masjid yang terletak di kawasan Jalan Sultan Khairun, Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.
Masjid Sultan Ternate ini menjadi bukti keberadaan Kesultanan Islam pertama di kawasan timur Nusantara.
Masjid Sultan Ternate diperkirakan mulai dibangun pada masa Sultan Zainal Abidin, namun sebagian berpedapat masjid ini didirikan pada awal abad ke-17.
Sebagaimana layaknya masjid pada umumnya, Masjid Sultan Ternate ini juga menjadi tempat ibadah bagi umat Islam.
Namun ada beberapa aturan-aturan dari masjid ini yang masih dijalankan hingga sekarang.
1. Laki-laki wajib mengenakan celana panjang
Laki-laki yang beribadah di masjid ini harus mengenakan celana panjang. Tidak diizinkan menggunakan sarung.
Kalau ada jamaah laki-laki yang datang mengenakan sarung, maka ada penjaga yang akan mengingatknannya untuk menggunakan celana panjang.
2. Laki-laki wajib menggunakan peci atau kopiah
Tidak diizinkan beribadah di Masjid Sultan Ternate billa tidak menggunakan peci. Sama seperti halnya sarung, jamaah akan diingatkan untuk mengenakan peci sebelum memasuki masjid.
Bahkan konon di masjid ini disediakan peci yang bisa digunakan oleh jamaah laki-laki bila di anatara mereka ada yang lupa mengenakan peci.
3. Wanita tidak diizinkan masuk masjid
Wanita dengan alasan apapun tidak diizinkan memasuki Masjid Sultan Ternate ini.
Penjaga akan mengarahkan jamaah wanita untuk beribadah di masjid lain bila kedapatan ada yang hendak memasuki masjid.
Sebab dan Alasan
Bukan tanpa sebab Masjid Sultan Ternate melarang laki-laki bersarung dan tidak berpeci serta wanita beribadah di sana.
Aturan tersebut tentu saja bukan bermaksud diskriminasi atau membatasi ibadah umat Islam.
Berbagai aturan ini konon berasal dari petuah para leluhur yang disebut Doro Bololo, Dalil Tifa, serta Dalil Moro, yang hingga kini masih ditaati oleh masyarakat Ternate, terutama di lingkungan kedaton.
Larangan wanita memasuki masjid ini karena untuk menjaga kesucian masjid, karena bisa saja wanita tiba-tiba datang bulan. Selain itu kehadiran wanita dianggap dapat memecah kekhusuyukan saat beribadah.
Sedangkan laki-laki diwajibkan menggunakan celana panjang karena menurut mereka dengan mengenakan celana panjang akan membentuk huruf Lam Alif yang bermakna dua kalimat syahadat.
Sedangkan untuk peci atau kopiah, memang diwajibkan agar jamaah tidak terganggu helai-helai rambut ketika beribadah.
Alasan Masjid Sultan Ternate dari sumber lain menyebutkan bahwa pada masanya daerah ini dekat dengan peperangan.
Sehingga sangat menyulitkan bila laki-laki harus berperang mengenakan sarung, kemudian munculah aturan yang mewajibkan kaum laki-laki datang ke masjid mengenakan celana panjang.
Berbagai aturan di Masjid Sultan Ternate ini tentu adalah kearifan lokal yang harus dijaga dan tetap dihormati.***