SuaraPantura.com- Tidak terasa bulan Ramadhan 2022 sebentar lagi akan menjelang. Persiapan demi persiapan mulai sekarang sudah dilakukan oleh segenap umat muslim seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Mereka tentu tidak mau Ramadhan 2022 tahun ini berlalu begitu saja tanpa menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan maksimal. Sebab ibadah suci ini hanya satu kali dalam setahun.
Bulan Ramadhan 2022 tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 seperti tahun lalu. Hanya saja untuk puasa Ramadhan saat ini pemerintah sudah melonggarkan aktifitas sosial masyarakat tidak seperti tahun lalu.
Berikut beberapa hal yang membatalkan puasa Ramadhan, dikutip dari buku Risalah Puasa Nabi, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid.
Semua hal yang membatalkan puasa selain haid dan nifas tidak menjadikan puasa seseorang batal kecuali ada tiga syarat, yakni : Orang itu mengerti bukan orang jahil, ingat dan tidak lupa, pilihannya sendiri bukan karena dipaksa atau terpaksa.
Diantara hal yang membatalkan puasa Ramadhan itu ada yang termasuk semacam pengeluaran, seperti jima' atau hubungan badan suami-istri, sengaja muntah, haid dan berbekam, dan ada pula semacam pengisian perut seperti makan dan minum (majmu al-fatawa).
Diantara hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan juga ada yang semakna dengan makan dan minum, seperti obat-obatan, pil yang ditelan lewat tenggorokan atau di infus, dan demikian pula transfusi darah.
Adapun suntikan yang bukan sebagai pengganti makanan atau minuman, akan tetapi hanya untuk pengobatan, seperti suntikan pinisilin, insulin atau seperti suntikan untuk tambah gairah tubuh, atau suntikan imunisasi, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa Ramadhan, apakah hal itu disuntikan lewat otot atau urat nadi.
Namun sebaiknya pengobatan seperti suntikan itu dilakukan secara hati-hati pada malam hari, sehingga hal itu tidak menggangu ibadah puasa Ramadhan di siang hari.
***