SuaraPantura.com - Hanya menghitung hari lagi, umat islam di seluruh dunia akan menyambut bulan Ramadhan, bulan yang penuh rahmat dan ampunan.
Pada bulan Ramadhan, seluruh umat muslim diwajibkan berpuasa selama sebulan penuh, menahan diri dari nafsu, menahan makan dan minum sepanjang hari terhitung mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Puasa adalah perintah Tuhan, dan kita sebagai umat yang taat maka wajib melaksanakannya. Menurut sejarahnya, Ibadah puasa sudah ada sejak jaman dahulu kala, dari bangsa Yunani, Romawi, Mesir dan India.
Bahkan orang Paganis penyembah patung dari bangsa India masih terus melestarikan puasa sampai sekarang ini. Hanya saja tentu bukan karena Allâh, namun untuk menenangkan dan mencari keridhaan sesembahan-sesembahan mereka. Begitu pula kaum Yahudi dan Nasrani.
Disyariatkannya ibadah puasa ini kepada semua umat, menunjukkan bahwa ibadah ini merupakan ibadah yang paling agung dalam menyucikan ruhani, membersihkan jiwa, menguatkan sentimental agama dalam hati, serta untuk melengkapi hubungan antara hamba dengan Rabbnya.
Karena orang yang berpuasa, setiap kali dirinya digerakkan dan hendak dikuasai oleh keinginan syahwatnya kepada makanan, minuman dan nafsunya, ia pun akan ingat bahwa ia sedang berpuasa. Sehingga ia selalu dalam keadaan ingat kepada Allâh.
Dari buku Misteri Bulan Ramadhan karya Yusuf Burhanudin, sebelum ayat yang mewajibkan puasa turun, umat Islam biasa berpuasa pada hari Asyura 10 Muharram. Saat Nabi SAW tiba di Madinah setelah hijrah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa setiap tanggal tersebut.
Rasulullah bertanya alasan mereka berpuasa. Orang- orang Yahudi kemudian menerangkan bahwa 10 Muharram merupakan hari di mana Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya dari kejaran Firaun. Nabi Musa pun berpuasa di tanggal tersebut sebagai bentuk syukur kepada Allah.
Mendengar penjelasan tersebut, Nabi Muhammad kemudian memerintahkan agar umat Islam berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Namun, puasa Asyura tersebut tidak dihukumi wajib. Dengan kata ini, para sahabat dan kaumnya diberi pilihan. Yang hendak menjalankan puasa silahkan, tidak berpuasa pun boleh.
Awal mula puasa Ramadhan diwajibkan kepada Nabi Muhammad SAW dan umatnya adalah pada bulan Syaban tahun kedua Hijriah. Perintah berpuasa ini diturunkan langsung dari Allah Subhanahuwa ta'ala dan tertuang dalam Alquran surat Al Baqarah dengan ayat yang berurutan, 183 184 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al Baqarah: 183)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa ibadah puasa dihukumi wajib bagi orang-orang beriman, tidak hanya kaum islam saat ini, melainkan diwajibkan pula pada kaum sebelum-sebelumnya.
Pada ayat 184 surah Al Baqarah, Allah SWT menjelaskan bagaimana kewajiban puasa Ramadan ini bisa ditangguhkan bagi orang yang sakit dan bisa diganti pada hari lain.
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah: 184)
Selanjutnya diterangkan pula tentang keistimewaan bulan Ramadhan, sebagaimana turunnya kitab suci Al-Quran sebagai petunjuk dan pembeda antara yang bathil dan haq.
Ayat 185 surah Al Baqarah, berbunyi:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al Baqarah: 185)
***