SuaraPantura.com - Ada bulan yang baik untuk menikah dalam Islam, meskipun tidak ada perhitungan atau rumus khusus untuk menghitungnya.
Adapun bulan yang baik untuk menikah dalam Islam tersebut didasarkan pada bulan dimana Nabi Muhammad SAW melaksanakan pernikahannya.
Tak hanya bulan yang baik untuk menikah dalam Islam, masyarakat Indonesia sebenarnya juga memiliki perhitungan sendiri saat melaksanakan pernikahan.
Pernikahan memang sebuah ibadah yang suci dan tentu saja sangat sakral, sehingga kita akan memilih waktu yang baik untuk melaksanakan pernikahan.
Banyakna perhitungan terutama bagi masyarakat di Pulau Jawa menunjukkan bahwa waktu untuk menikah tersebut bukan hal kecil yang bisa diabaikan begitu saja.
Meski dalam agama Islam tidak ada perhitungan atau cara menghitung waktu yang baik untuk menikah, namun kita dapat merujuk pada bulan dimana Nabi Muhammad melangsungkan pernikahan.
Berikut 5 bulan yang baik untuk menikah dalam Islam berdasarkan waktu menikahnya Rasulullah SAW.
1. Rabiul Awal
Nabi Muhammad menikah dengan Khadijah pada tanggal 10 Rabiulawal di kota Mekah. Saat menikahi Khadijah, usia Nabi Muhammad SAW kala itu 25 tahun, sedangkan Khadijah berusia 40 tahun.
2. Syawal
Nabi Muhammad SAW menikah dengan Saudah binti Zam'ah pada bulan Syawal. Selain itu, diketahui Nabi Muhammad SAW menikah dengan Aisyah juga pada bulan Syawal.
3. Sya'ban
Nabi Muhammad menikah dengan Hafsah pada bulan Sya'ban. Hafsah adalah anak perempuan dari Umar bin Khattab di tahun ketiga Hijriyah. Pada bulan Sya'ban pula Nabi Muhammad menikah dengan Juwairiyah binti Al-Harits.
4. Dzulkaidah
Nabi Muhammad SAW menikah dengan Zainab binti Jahsyi ada bulan Dzulkaidah. Kemudian Nabi Muhammad SAW menikah dengan Maimunah binti Al- Haris pada bulan Dzulkaidah juga.
5. Muharam
Nabi Muhammad SAW menikah dengan Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan pada bulan Muharam. selain itu juga Nabi Muhammad menikah dengan Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab pada bulan Muharam juga.
Demikian bulan yang baik untuk menikah dalam Islam sesuai dengan bulan dimana Nabi Muhammad SAW melangsungkan pernikahannya.
Menikah sendiri dalam Islam adalah ibadah yang sangat mulia, sehingga kita harus benar-benar menyiapkannya dengan baik.
Referensi dari waktu dimana Nabi Muhammad SAW ini menikah tentu bisa jadi acuan kita sebagai umat Islam untuk melangsungkan pernikahan. Wallahu a'lam.***