Suarapantura.com - Desakan mempercepat pemekaran Brebes Selatan menjadi Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) kembali menguat setelah perwakilan masyarakat beraudiensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin (12/10/2026). Dalam pertemuan itu, warga meminta pembahasan tidak berlarut-larut hingga kehilangan momentum di tingkat nasional.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, menyatakan pihaknya bersama panitia khusus (pansus) akan terus mengawal aspirasi tersebut. Menurut dia, DPRD Jateng pada prinsipnya mendukung pemekaran Brebes Selatan, namun dukungan itu harus dibarengi kepastian regulasi dan kelengkapan dokumen.
Sarif mengatakan DPRD Jateng telah menjalin komunikasi dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas persoalan regulasi pemekaran. Ia juga berencana mengajak masyarakat Brebes Selatan bertemu langsung dengan pemerintah pusat, termasuk Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri, agar prosesnya tidak tersendat.
Ketua Paguyuban Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutiyono, menilai kerja pansus belum menunjukkan perkembangan berarti sejak studi banding ke Jawa Timur pada 19 Agustus 2026. Ia menyebut masyarakat sudah menempuh berbagai tahapan, tetapi belum memperoleh kepastian mengenai penetapan status pemekaran.
Menurut Agus, pemekaran menjadi harapan lama masyarakat untuk memangkas jarak menuju pusat pemerintahan Kabupaten Brebes. Warga di wilayah selatan selama ini disebut harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mengurus layanan administrasi, sehingga pelayanan publik dinilai belum merata.
Karena itu, aliansi masyarakat meminta rapat paripurna segera dijadwalkan, dengan harapan dapat digelar pada akhir Oktober 2026. Percepatan dinilai penting karena pemerintah pusat tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (RPP Desartada) yang disebut akan ditandatangani pada Desember 2026.
Sarif menanggapi bahwa DPRD tidak ingin hasil kerja pansus dikembalikan setelah diparipurnakan hanya karena ada syarat yang belum terpenuhi. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat rampung sebelum Januari 2027, dan jika memungkinkan koordinasi ke Jakarta dilakukan pada Oktober 2026.
Ketua Pansus CDOB Brebes Selatan, Asrar, menyampaikan permohonan maaf apabila kinerja pansus belum memenuhi harapan masyarakat. Ia memastikan pansus tetap mengawal aspirasi itu hingga pembahasan selesai, dan menyebut pansus telah menyerap kondisi masyarakat Brebes serta mempelajari pengelolaan aset daerah dalam kunjungan ke Jawa Timur.
Di sisi lain, pemekaran daerah masih berada dalam kebijakan moratorium pemerintah pusat. Karena itu, penyelesaian pembahasan di tingkat provinsi dinilai penting agar usulan Brebes Selatan dapat melangkah ke tahap berikutnya ketika kebijakan nasional memungkinkan pembentukan daerah otonom baru.
Aspirasi pemekaran Brebes Selatan sendiri telah diperjuangkan masyarakat selama puluhan tahun, dengan tujuan mendekatkan pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah selatan Kabupaten Brebes.
Sumber: Harian Muria dan MercuSwara.