Suarapantura.com - Sebanyak 60 bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi di Slawi, Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, 5 hingga 8 Oktober 2026, di Hotel Grand Dian Slawi, dan dibagi ke dalam dua angkatan.
Pelatihan diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskopukm) Provinsi Jawa Tengah. Pembiayaannya bersumber dari Dana Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2026, yakni dana dari APBN yang dilimpahkan kepada pemerintah provinsi untuk membiayai kegiatan yang menjadi urusan pemerintah pusat.
Selama pelatihan, peserta dibekali keterampilan pengelolaan keuangan koperasi yang lebih terstruktur. Materi yang diberikan meliputi pencatatan transaksi, pengadministrasian keuangan, penyusunan laporan keuangan, hingga penerapan prinsip tata kelola koperasi yang baik. Harapannya, bendahara tidak hanya mampu mencatat arus kas, tetapi juga memahami pertanggungjawaban keuangan secara menyeluruh.
Selain peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga diarahkan untuk memberikan pengakuan kompetensi melalui sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai skema dan ketentuan yang berlaku. Sertifikat tersebut menjadi bukti formal bahwa pemegangnya memenuhi standar kompetensi di bidangnya.
Penyelenggara berharap, setelah mengikuti rangkaian pelatihan dan sertifikasi, para bendahara dapat menjalankan perannya secara lebih efektif, profesional, dan bertanggung jawab. Hal itu dinilai penting untuk mendukung pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi kelembagaan KDKMP agar semakin siap menjalankan kegiatan usaha dan memberi manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat.
Pelatihan di Kabupaten Tegal merupakan bagian dari program yang lebih luas. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi 5.040 bendahara KDKMP secara bertahap mulai Oktober hingga akhir November 2026. Pada minggu pertama, 5 hingga 8 Oktober 2026, pelatihan berlangsung dalam 21 angkatan di 12 wilayah, termasuk Kabupaten Tegal.
Data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah per 12 Oktober 2026 menunjukkan 8.523 KDKMP telah terbentuk di Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 5.427 koperasi atau sekitar 64 persen telah beroperasi, sedangkan 3.096 lainnya masih dalam tahap persiapan.
KDKMP diarahkan menjadi pusat pelayanan ekonomi warga desa dan kelurahan, mulai dari penyediaan bahan pangan, pupuk dan elpiji bersubsidi, layanan keuangan, hingga pemasaran hasil produksi petani serta pelaku UMKM. Kualitas sumber daya manusia pengelolanya, termasuk bendahara yang memegang fungsi keuangan, menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan operasional koperasi.
Dengan terlaksananya pelatihan di Slawi, bendahara KDKMP dari Kabupaten Tegal diharapkan siap mengelola keuangan koperasi secara lebih rapi dan akuntabel sehingga kepercayaan anggota terhadap koperasi semakin kuat.
Sumber: MercuSwaraNews, Espos, Jatengpos.