Suarapantura.com - Pemerintah Kabupaten Tegal menyerahkan hibah lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tegal. Prosesi penyerahan berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, dengan disaksikan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Herdaus, Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Kepala Lapas Slawi, serta jajaran terkait.
Penyediaan lahan untuk Bapas Tegal sebelumnya sempat menemui kendala karena lokasi awal yang diusulkan berstatus Lahan Sawah Dilindungi. Menindaklanjuti kendala itu, pada 12 Agustus 2026 Kemenko Kumham Imipas kembali mendorong Pemerintah Kabupaten Tegal menyiapkan lokasi alternatif. Upaya tersebut akhirnya membuahkan lahan yang dinilai strategis, berada di tepi jalan utama, mudah dijangkau, dan dekat dengan pusat pemerintahan.
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menyampaikan bahwa hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan pemasyarakatan bagi masyarakat Kabupaten Tegal. Ia berharap dukungan lahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan pembangunan fasilitas yang memadai sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
Herdaus menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi diperlukan untuk menjembatani kebutuhan kementerian teknis dengan dukungan pemerintah daerah, terutama ketika ada kendala yang memerlukan penyelesaian bersama. Menurutnya, hibah lahan ini menjadi contoh konkret bahwa melalui koordinasi dan komitmen bersama, kendala yang dihadapi dapat dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Sementara itu, Mardi Santoso menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal dan koordinasi yang dilakukan sehingga penyediaan lahan untuk pembangunan Bapas Tegal dapat terealisasi. Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai kewenangan dan tahapan yang berlaku agar pembangunan Bapas Tegal dapat dipersiapkan dengan baik.
Saat ini, pelayanan pemasyarakatan di Kabupaten Tegal masih dilaksanakan melalui Pos Bapas Tegal yang berada di bawah Bapas Kelas II Pekalongan. Dengan terbentuknya Bapas definitif, layanan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan diharapkan dapat diberikan secara lebih dekat dan efektif.
Keberadaan Bapas Tegal juga diharapkan memperkuat pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta membantu proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Dalam koordinasi sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal sempat menawarkan lahan sekitar 2.000 meter persegi di kawasan eks Pasar Hewan Curug, Kecamatan Pangkah, untuk kebutuhan pembangunan gedung Bapas tersebut.
Kemenko Kumham Imipas menyatakan akan terus memperkuat fungsi sinkronisasi dan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, khususnya dalam menyelesaikan hambatan yang tidak dapat dituntaskan melalui koordinasi sektoral. Pembangunan Bapas Tegal selanjutnya masih menunggu tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.