Suarapantura.com - Pemerintah Kabupaten Tegal resmi menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tegal kepada Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Jawa Tengah. Penyerahan berkas hibah tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal, Slawi, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Berkas hibah diserahkan langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenimipas Jawa Tengah. Penyerahan itu menjadi langkah maju dalam upaya menghadirkan kantor Bapas sendiri di Kabupaten Tegal, setelah layanan pemasyarakatan di daerah tersebut selama ini dilayani melalui Pos Bapas Tegal.
Bupati Ischak menyampaikan bahwa penyerahan aset tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap penguatan layanan pemasyarakatan. Ia berharap gedung kantor Bapas yang baru nantinya dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara berkelanjutan, terutama pelayanan kepada klien pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi, Edi Kuhen, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi aktif Pemerintah Kabupaten Tegal. Menurut dia, kepastian lahan menjadi hal penting sebelum pembangunan fisik dimulai. Ia berharap hibah lahan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sarana dan prasarana serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat.
Penyerahan hibah lahan ini menindaklanjuti rangkaian koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tegal dan jajaran pemasyarakatan yang berlangsung sejak Agustus 2026, termasuk pembahasan kesiapan lahan dan dukungan teknis untuk pembentukan Bapas Tegal. Usulan pembentukan Bapas Tegal sendiri telah disampaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Juni 2026.
Dengan kepastian lahan, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat memperlancar seluruh tahapan berikutnya, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi hingga tahap pembangunan, sesuai ketentuan yang berlaku. Fasilitas yang memadai dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan yang profesional, optimal, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Keberadaan kantor Bapas sendiri diharapkan semakin mendekatkan layanan pembimbingan dan pengawasan bagi klien pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Tegal dan sekitarnya. Selama ini, jajaran Bapas Pekalongan telah mengoperasikan Pos Bapas Tegal untuk melayani masyarakat sejak akhir Januari 2026, dan kehadiran gedung baru diharapkan memperkuat pelayanan tersebut.
Sumber: Radar Tegal dan Kompasiana (Humas Lapas Slawi).