Suarapantura.com - Tiga pelajar sekolah menengah pertama di Kabupaten Brebes diamankan petugas Satlantas Polres Brebes setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat razia kendaraan, Senin (19/10/2026) sore. Penemuan itu bermula dari pemeriksaan terhadap tiga remaja yang mengendarai satu sepeda motor secara berboncengan tiga di Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Ahmad Yani.
Petugas menghentikan laju sepeda motor tersebut karena ketiga penumpangnya tidak mengenakan helm. Saat pemeriksaan, petugas menemukan sebilah celurit dengan panjang sekitar dua meter yang diletakkan di bawah dan diinjak kaki pengendara serta pembonceng. Ketiga remaja yang masih berstatus pelajar SMP dan merupakan warga Kecamatan Wanasari itu kemudian dibawa untuk dimintai keterangan.
Razia digelar di dua ruas jalan utama di kawasan perkotaan Brebes. Dalam razia itu, petugas memeriksa kelengkapan berkendara pengendara yang melintas.
Pemeriksaan terhadap ponsel mereka menemukan sejumlah video yang menampilkan aksi dengan senjata tajam. Ketiganya juga diduga terlibat dalam kelompok yang kerap melakukan aksi tawuran di Kabupaten Brebes. Setelah diamankan di Markas Satlantas Polres Brebes, ketiganya diserahkan ke Sat Pamapta Polres Brebes untuk penanganan lebih lanjut.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, mengatakan petugas awalnya hanya mendapati tiga orang berboncengan tanpa helm. "Anggota kami mendapati tiga orang berboncengan tidak menggunakan helm. Ternyata jelas-jelas membawa satu bilah sajam berjenis celurit sepanjang dua meter," katanya.
Dari pengakuan ketiganya, celurit tersebut dibawa hanya untuk gaya-gayaan, untuk dipajang di kamar, serta untuk membuat konten media sosial. Polisi masih mendalami keterangan tersebut bersamaan dengan pemeriksaan terhadap video yang ditemukan di ponsel mereka.
Razia tersebut merupakan bagian dari operasi kendaraan rutin yang digelar sebagai persiapan Operasi Patuh Candi 2026. Sejak 1 hingga 19 Oktober 2026, petugas telah menjaring 1.533 pelanggar yang ditindak dengan tilang maupun teguran. Dalam periode yang sama, petugas juga menindak 46 pelanggar terkait knalpot brong. Operasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mewujudkan Brebes bebas knalpot brong.
Sumber: Mantiq Media, Radar Tegal.